Haba Bank Aceh
Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta, 1.216 Mustahiq di Agara Terima Manfaat, Bupati Beri Apresiasi
Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan
Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahiq di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli kesejahteraan umat. Hal ini ditandai dengan penyerahan dan penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun buku 2024 senilai Rp500 juta. Zakat yang diperuntukkan bagi 1.216 mustahik miskin produktif di Aceh Tenggara (Agara) itu disalurkan melalui Baitul Mal kabupaten tersebut.
Penyaluran zakat yang berlangsung di Bale Musara pada Kamis (30/10/2025) ini dihadiri Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, serta Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufiyan Husni Salam. Kegiatan ini menjadi pertanda sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, dalam sambutannya menyampaikan, penunaian zakat perusahaan ini merupakan amanah syariah dan wujud nyata dari peran Bank Aceh sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak hanya berorientasi pada profit, melainkan juga pada aspek sosial dan kemaslahatan masyarakat Aceh.
“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebab komitmen kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara untuk menyalurkannya secara produktif kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk mendukung mustahik yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi muzakki,” ujar Fadhil Ilyas.
Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufiyan Husni Salam, menjelaskan, dana zakat ini disalurkan melalui program zakat produktif, yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahig agar mandiri secara ekonomi. Ada 1.216 mustahik miskin produktif ultramikro sebagai penerima yang tersebar di 16 kecamatan dalam wilayah Aceh Tenggara.
Para penerima zakat ini terdiri atas lima kategori utama yaitu pelaku usaha mikro, pelaku pokja UMKM Lapangan Pemuda, petugas kebersihan dinas lingkungan hidup, pedagang sayur-mayur keliling, dan pedagang air keliling. Total dana yang disalurkan Rp500 juta. Ia menegaskan komitmen Baitul Mal Aceh Tenggara dalam memaksimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca juga: Bank Aceh Meulaboh & ILO Latih Pelaku UMKM Cara Pengelolaan Keuangan Usaha
Baca juga: Bank Aceh Tapaktuan Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UMKM
Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepatuhan dan konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal. “Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini memberikan harapan besar bagi masyarakat Aceh Tenggara. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutup HM Salim Fakhry.
Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahik di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.
Fadhil Ilyas menambahkan, total zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 sebesar Rp11,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp3,3 miliar disalurkan melalui Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh melalui Baitul Mal setempat masing-masing Rp500 juta. “Zakat perusahaan ini sumbernya 2,5 persen dari total laba perusahaan tahun 2024. Semoga dengan makin meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, maka kita harapkan jumlah zakat perusahaan Bank Aceh pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024,” tutup Fadhil Ilyas.
Selain penyaluran zakat perusahaan, Bank Aceh juga sudah melakukan kewajiban pembayaran zakat dengan menyerahkannya kepada Baitul Mal Aceh setiap tahunnya. (*)
| Bank Aceh Tapaktuan Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UMKM |   | 
|---|
| Wabup Aceh Tengah Resmikan Relokasi Kantor Bank Aceh Capem Jagong Jeget |   | 
|---|
| Bank Aceh Syariah Laporkan Kinerja Keuangan, 29 Oktober 2025 |   | 
|---|
| Ciptakan Lapangan Kerja Baru: Menteri UMKM Tunjuk Bank Aceh Penyelenggara Akad Massal KUR |   | 
|---|
| Bank Aceh Relokasi Kantor Cabang Pembantu Ranto Peureulak, Ini Alamat Barunya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.