Wabup Pijay Hajar Kepala SPPG
Kepala SPPG MBG yang Diduga Dihajar Wabup Pidie Jaya Resmi Laporkan Hasan Basri ke Polisi
"Tadi malam dilaporkan korban secara resmi kepada polisi, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Juga saksi di lokasi
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati atau Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, resmi dilaporkan ke polisi.
- Orang nomor dua di Pidie Jaya itu, dilaporkan Kepala SPPB MBG Trienggadeng, Muhammad Reza, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
- Akibat kejadian itu, pelapor mengalami pusing, sakit di bagian kepala dan wajah.
- Polisi masih memeriksa saksi dan permintaan visum terlebih dahulu dari rumah sakit.
- Polisi belum menetapkan jadwal pemeriksaan Wabup Pidie Jaya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesi Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wakil Bupati atau Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, resmi dilaporkan ke polisi, dengan laporan Nomor : STTLP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh, tanggal 30 Oktober 2025, pukul 22.30 WIB.
Orang nomor dua di Pidie Jaya itu, dilaporkan Kepala SPPB MBG Trienggadeng, Muhammad Reza, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.
Dalam laporan itu dituliskan antara lain, penganiayaan itu pada tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB.
Muhammad Reza sebagai pelapor dihubungi pengawas BGN Khalilul Mizan, yang memberitahukan pada pelapor.
Bahwa, di dapur SPPG Sagoe didatangi Wakil Bupati Pidie Jaya, sekaligus menyuruh pelapor segera datang.
Namun, saat pelapor dengan sepeda motor tiba di halaman dapur SPPG Sagoe.
Wakil Bupati Pidie Jaya sebagai terlapor menanyakan kepada pelapor "siapa pimpinan di sini".
Sehingga pelapor menjawab "saya" sembari mengulurkan tangan untuk berjabat tangan.
Tiba-tiba terlapor langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor, dengan cara meninju pelapor dengan dua tangan terlapor hingga mengenai wajah dan kepala.
Akibat kejadian itu, pelapor mengalami pusing, sakit di bagian kepala dan wajah.
Juga luka lebam dan luka lecet di bagian kepala sebelah kiri.
Baca juga: Gegara Temukan Nasi Dingin di Dapur, Wabup Pidie Jaya Hajar Kepala SPPG-MBG
Belum Jadwalkan Pemeriksaan
Kapolres Pidie, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, kepada Serambinews.com, Jumat (31/10/2025) mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dilakukan Wabup Pidie Jaya, inisial HB atau Hasan Basri, telah dilaporkan Muhammad Reza sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Pidie Jaya.
"Tadi malam dilaporkan korban secara resmi kepada polisi, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Juga saksi di lokasi kejadian," jelasnya.
Ditanya kapan jadwal pemeriksaan Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri.
Kata Kapolres Pidie, polisi belum menetapkan jadwal pemeriksaan Wabup Pidie Jaya.
"Saat ini, masih kita periksa saksi dan permintaan visum terlebih dahulu dari rumah sakit," ujarnya.
Kata Kapolres Pidie Jaya, kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Menurutnya, pihak yang dilaporkan dalam perkara itu berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jl Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025.
Kata Ahmad Faisal Pasaribu, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Baca juga: Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG Karena Nasi Dingin, Ternyata Ini Bahaya Nasi Panas Bagi Kesehatan
Ia menambahkan, saat ini Satreskrim Polres Pidie Jaya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Juga melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” jelasnya.
Kata Kapolres Pidie Jaya, pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
"Saya mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya, agar berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.