Aceh Selatan
Toke Munir Meukek Pimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Selatan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Munirrudin arau akrab disapa Toke Munir...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Munirrudin arau akrab disapa Toke Munir sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Selatan untuk masa bakti 2025–2030.
Toke Munir menggantikan Zasrial Ketua Partai sebelumnya.
Penetapan itu disampaikan dalam Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Aceh yang digelar di Banda Aceh, Minggu (2/11/2025).
Hal ini menegaskan komitmen organisasi untuk memastikan jalannya roda partai berjalan sesuai prinsip dan ketentuan Partai Politik.
Dalam susunan kepengurusan yang diumumkan, posisi Sekretaris diemban oleh Syukran, sementara peran Bendahara diamanahkan kepada Siti Arifah. kepengurusan muda ini diharapkan mampu menjalankan fungsi partai secara efektif di tingkat kabupaten Aceh Selatan.
Ketua DPC PDIP Aceh Selatan, Munirrudin akrab disapa toke Munir, menyampaikan bahwa amanah tersebut menjadi dorongan baginya untuk bekerja sebaik mungkin dalam menjalankan tugas organisasi sesuai semangat PDI Perjuangan.
“Kami akan berupaya menjalankan mandat dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi antar struktur partai, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat,” ucap pengusaha Lobster Barsela ini kepada Serambinews.com, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Dandim 0107/Aceh Selatan Tutup Laga Penegak Tangguh Se-Kwartir Cabang Aceh Selatan 2025
Usai penetapan, kata Munir, pengurus akan melakukan langkah awal berupa koordinasi internal serta penyelarasan agenda kerja sesuai ketentuan organisasi.
Ia mengatakan upaya ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi berjalan tertib dan optimal dalam menjalankan fungsi politik, sosial, dan edukatif di tengah masyarakat.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka terhadap aspirasi publik/masyarakat serta siap berperan aktif dalam menampung aspirasi, mendorong terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang lebih baik melalui jalur politik yang demokratis,” pungkasnya.(*)

                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.