Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Buka Pendaftaran Biaya Pendidikan untuk Santri dan Mahasiswa Berprestasi, Ini Link-nya

Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH mengatakan, program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam membantu pendidikan putra-putr

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
TR KEUMANGAN - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan. Pemkab Nagan Raya membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. 

Ringkasan Berita:• Pemkab Nagan Raya buka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, 3–17 November 2025 di https://bansiwa.naganrayakab.go.id.
• Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah mendukung peningkatan SDM, dengan penyaluran dana pada tahun anggaran 2026.
• Pendaftar wajib terdaftar di DTSEN dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan sebelum melalui proses seleksi dan verifikasi resmi.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. 

Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 3 hingga 17 November 2025 melalui laman resmi https://bansiwa.naganrayakab.go.id

Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH mengatakan, program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam membantu pendidikan putra-putri Kabupaten Nagan Raya yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Program ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Nagan Raya

Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada tahun anggaran 2026 mendatang,” ujar Bupati melalui Plt Sekda Zulkifli SPd kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Zulkifli menambahkan, program ini mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Personel Polres Utara Sergap Pemuda Lhoksukon di Sebuah Rumah Saat Hendak Transaksi Sabu 38 Paket

Ia menjelaskan, penerima bantuan biaya pendidikan wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu syarat utama.

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://bansiwa.naganrayakab.go.id dengan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen harus diunggah dengan kualitas yang jelas dalam format JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB per file,” jelasnya.

Zulkifli menyampaikan, setelah pendaftaran ditutup, seluruh berkas pemohon akan melalui proses seleksi dan verifikasi dan hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi melalui situs web dan akun media sosial Pemkab Nagan Raya.

“Kami mengimbau pemohon untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dan kanal media sosial Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman dan persyaratan pendaftaran, selengkapnya dapat diunduh melalui tautan https://s.id/2KWD9. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved