Narkoba

Personel Polres Utara Sergap Pemuda Lhoksukon di Sebuah Rumah Saat Hendak Transaksi Sabu 38 Paket

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penyergapan terhadap seorang pemuda di sebuah rumah di Gampong Bintang Hu

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Foto Dok Polres Aceh Utara
TERSANGKA NARKOBA - Seorang pemuda berinisial S (28) asal Gampong Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara ditangkap polisi, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 38 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil.
  • Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan berencana menjualnya kembali kepada para pembeli.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penyergapan terhadap seorang pemuda di sebuah rumah di Gampong Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Selasa (4/11/2025).

Pelaku berinisial S (28), warga setempat, ditangkap bersama 38 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 11 gram.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH, MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Erwinsyah kepada Serambinews.com, Kamis (6/11/2025).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.

“Pelaku disergap di sebuah rumah saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar,” ujar AKP Erwinsyah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 38 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil.

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan berencana menjualnya kembali kepada para pembeli.

Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Utara,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved