Data ASN

Profiling ASN Aceh Tamiang Diwarnai Kontroversi, Bupati Perintahkan BKPSDM Ubah Kebijakan

Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin diperintah merubah daftar peserta ujian Profiling ASN (ProASN) setelah menuai protes

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
IST
Ilustrasi ASN 
Ringkasan Berita:
  • Perintah ini dikeluarkan Armia melalui surat bernomor BKPSDM.800.1.1/3082 tentang Perubahan Peserta Ujian Profiling ASN (ProASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025.
  • Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menekankan beberapa poin penting, di antaranya BKPSDM memberikan informasi dan hal lain yang perlu disampaikan kepada para peserta terkait pelaksanaan ujian ProASN melalui whatsapp group “Profiling/Assesment ASN ATAM 2025”.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin diperintah merubah daftar peserta ujian Profiling ASN (ProASN) setelah menuai protes dari kalangan internal, Senin (10/11/2025).

Perintah ini dikeluarkan Armia melalui surat bernomor BKPSDM.800.1.1/3082 tentang Perubahan Peserta Ujian Profiling ASN (ProASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Armia menekankan beberapa poin penting, di antaranya BKPSDM memberikan informasi dan hal lain yang perlu disampaikan kepada para peserta terkait pelaksanaan ujian ProASN melalui whatsapp group “Profiling/Assesment ASN ATAM 2025”.

Selanjutnya seluruh Kepala Perangkat Daerah agar menyampaikan informasi ini kepada seluruh peserta di lingkungan unit kerja masing – masing dan melaksanakan ujian ProASN dengan baik.

Sebelumnya Serambi memberitakan Profiling ASN (ProASN) yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang menuai protes keras dari kalangan internal.

Baca juga: Indeks Kualitas Data ASN Pidie Naik Drastis, Ini Kata Kepala BKPSDM

BKPSDM Aceh Tamiang dinilai tidak transparan karena hanya menyertakan 310 ASN dari total kurang lebih 6 ribu ASN di Aceh Tamiang.

“Wajar bila banyak ASN yang merasa dianak-tirikan oleh BKPSDM karena kesannya hanya orang-orang tertentu yang diberi kesempatan ikut profiling,” kata Koordinator Aceh Tamiang Corruption Watch (ATCW) Edi Arnaldy, Sabtu (8/11/2025).

Edi mengaku sudah banyak menerima keluhan ASN terkait ProASN yang akan dilakukan pada 11-13 November 2025. Banyak ASN tidak mengetahui tentang program ProASN karena tidak diinformasikan secara luas oleh BKPSDM.

“Dalam laporan kepada kami, ASN terkejut tiba-tiba muncul nama 310 ASN yang akan mengikuti profiling,” ucapnya.

Edi meminta Pemkab Aceh Tamiang meluruskan segala tuduhan miring agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintahan. Klarifikasi ini sangat penting mengingat BKPSDM sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang menuari pro kontra.

Diuraikannya di tahun 2024 BKPSDM mengeluarkan surat pengangkatan pejabat tapi tidak disertai pelantikan. Kemudian pada Maret 2025 ada temuan Inspektorat tentang pengangkatan tenaga ahli yang sarat KKN, sehingga harus mengembalikan uang ke negara Rp108.627.750.

“ProASN ini juga semacam pembangkangan terhadap pimpinan, karena sebelumnya Bupati sudah melakukan asessmen 25 pejabat. Harus ada evaluasi besar-besaran di BKPSDM,” tekan Edi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved