Data ASN
BKPSDM Blunder, Nama Dua ASN Meninggal Dunia Ikut Masuk Profiling ASN
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang kembali menuai sorotan usai memasukkan dua nama ASN yang sudah
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Nama kedua almarhum Alfian dan Wirawan Suhendra muncul setelah Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi memerintahkan BKPSDM mengubah daftar ProASN yang hanya menyertakan 310 pegawai.
- Atas perubahan ini jumlah pegawai yang disertakan dalam profiling membengkak mendekati angka 900.
- Ironisnya dalam daftar terbaru terdapat dua pegawai yang sudah wafat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang kembali menuai sorotan usai memasukkan dua nama ASN yang sudah meninggal dunia ke daftar Profiling ASN pada Senin (10/11/2025).
Nama kedua almarhum Alfian dan Wirawan Suhendra muncul setelah Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi memerintahkan BKPSDM mengubah daftar ProASN yang hanya menyertakan 310 pegawai.
Atas perubahan ini jumlah pegawai yang disertakan dalam profiling membengkak mendekati angka 900.
Ironisnya dalam daftar terbaru terdapat dua pegawai yang sudah wafat.
Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari, selaku atasan Alfian membenarkan kalau yang bersangkutan sudah meninggal dunia kurang lebih tiga bulan lalu.
Baca juga: Profiling ASN Aceh Tamiang Diwarnai Kontroversi, Bupati Perintahkan BKPSDM Ubah Kebijakan
Sejauh ini dia mengaku tidak tahu penyebab munculnya nama Alfian dalam daftar profiling.
“Kami dari Inspektorat tidak pernah mengusulkan, artinya ini di luar pengetahuan kami,” kata Aulia yang langsung menghubungi BKPSDM untuk menghapus nama tersebut.
Sejak awal pelaksanaan ProASN diwarnai kontroversial dan protes dari kalanga ASN.
BKPSDM Aceh Tamiang dinilai tidak transparan karena hanya menyertakan 310 ASN dari total kurang lebih 6 ribu ASN di Aceh Tamiang.
“Wajar bila banyak ASN yang merasa dianak-tirikan oleh BKPSDM karena kesannya hanya orang-orang tertentu yang diberi kesempatan ikut profiling,” kata Koordinator Aceh Tamiang Corruption Watch (ATCW) Edi Arnaldy, Sabtu (8/11/2025).
Edi mengaku sudah banyak menerima keluhan ASN terkait ProASN yang akan dilakukan pada 11-13 November 2025.
Banyak ASN tidak mengetahui tentang program ProASN karena tidak diinformasikan secara luas oleh BKPSDM.
“Dalam laporan kepada kami, ASN terkejut tiba-tiba muncul nama 310 ASN yang akan mengikuti profiling,” ucapnya.
Edi meminta Pemkab Aceh Tamiang meluruskan segala tuduhan miring agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintahan.
Klarifikasi ini sangat penting mengingat BKPSDM sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang menuari pro kontra.
Diuraikannya di tahun 2024 BKPSDM mengeluarkan surat pengangkatan pejabat tapi tidak disertai pelantikan. Kemudian pada Maret 2025 ada temuan Inspektorat tentang pengangkatan tenaga ahli yang sarat KKN, sehingga harus mengembalikan uang ke negara Rp108.627.750.
“ProASN ini juga semacam pembangkangan terhadap pimpinan, karena sebelumnya Bupati sudah melakukan asessmen 25 pejabat. Harus ada evaluasi besar-besaran di BKPSDM,” tekan Edi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-CPNS-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.