Banda Aceh

11 Pengguna Narkoba yang Diamankan di Lampulo Direhabilitasi di Klinik BNNP Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh merehabilitasi 11 warga yang sebelumnya terbukti positif narkoba dalam tes dadakan di kawasan Gampong...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI 
BERI KETERANGAN – Koordinator Rehabilitasi BNNP Aceh, Saiful, memberikan keterangan dalam konferensi pers Hasil Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, di Aula Darmatara Kantor BNNP Aceh, Senin (10/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • BNNP Aceh merehabilitasi 11 warga positif narkoba hasil operasi di Gampong Lampulo, Banda Aceh, Jumat (7/11/2025).
  • Koordinator Rehabilitasi Saiful menyebut seluruhnya merupakan penyalahguna, bukan pengedar, dan menjalani rehabilitasi nonrawat inap di Klinik BNN Aceh secara gratis.
  • Operasi dipimpin Plt Kepala BNNP Aceh, Hasnanda Putra, menyisir kawasan pelabuhan dan permukiman karena Lampulo termasuk wilayah rawan peredaran narkoba.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh merehabilitasi 11 warga yang sebelumnya terbukti positif narkoba dalam tes dadakan di kawasan Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Jumat (7/11/2025). 

Koordinator Rehabilitasi BNNP Aceh, Saiful, mengatakan seluruh pengguna yang terjaring dalam operasi pemulihan gampong narkoba itu telah menjalani asesmen dan dipastikan merupakan penyalahguna, bukan pengedar.

“Berdasarkan data asesmen rata-rata mereka ini memang penyalahguna, kategorinya ada yang masih dalam keadaan coba-coba (ringan) dan ada yang memang konsumtif barang dua orang. Sementara keterkaitan dengan yang lain (pengedar) untuk sementara tidak kita temukan. Masih kategori pecandu,” kata Saiful.

Hal ini disampaikan Saiful dalam konferensi pers Hasil Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, di Aula Darmatara Kantor BNNP Aceh, Senin (10/11/2025). 

Menurut Saiful, proses rehabilitasi dilakukan di Klinik BNN Provinsi Aceh tanpa biaya. Program yang dijalani merupakan rehabilitasi nonrawat inap dengan durasi menyesuaikan perkembangan masing-masing peserta.

“Untuk lamanya, sangat tergantung pada progres setiap pertemuannya. Jadi kita tidak bisa pukul rata lamanya. Tapi sangat tergantung progres setiap pertemuannya. Karena menang kasus terkait penyalahgunaan narkoba ini beragam,” jelasnya. 

“Ada yang memang tingkat keparahan penyalahgunaannya itu ringan, dan itu hanya beberapa kali pertemuan (rehabilitasi) atau bisa mencapai dua bulan. Tapi kalau level penyalahgunaannya konsumtif, kita harus melalukan rehabitasi sampai empat bulan itu termasuk dengan pascarehabilitasi,” lanjutnya. 

Saiful menambahkan, adapun ke 11 penyalahguna narkoba yang diamankan di kawasan Lampulo tersebut merupakan warga pendatang, tidak ber-KTP Banda Aceh.

“Mereka ini memang rata-rata tidak berpenduduk Banda Aceh. Mereka menetap di situ, rata-rata mereka memang ke laut. Rentang usia mereka di atas 20 tahun, yang paling itu ada sekitar 45 tahun,” tambahnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala BNNP Aceh, Hasnanda Putra, mengungkap pihaknya melakukan tes urine secara mendadak terhadap 18 warga dalam operasi tersebut, dari total itu sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkoba. Lima di antaranya mengonsumsi sabu-sabu, sementara enam lainnya positif ganja dan sabu.

“Sedangkan tujuh orang lainnya, hasil pemeriksaan urine negatif narkoba,” kata Hasnanda.

Baca juga: Temui Kepala BNNP Aceh, Kampung KB & Kampung Bersinar Bakal Diintegrasikan

Operasi pemulihan gampong narkoba di Lampulo dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan, seperti area pelabuhan perikanan nusantara, rumah penduduk yang dicurigai, serta warung kopi dan tempat berkumpulnya masyarakat.

Hasnanda menjelaskan, Gampong Lampulo dipilih sebagai lokasi operasi karena termasuk kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Letaknya strategis di pesisir dan adanya pelabuhan perikanan membuat kawasan ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba,” ujarnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved