Breaking News

Berita Lhokseumawe

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Terancam Batal, Pemko Cabut Rekomendasi

Pemko Lhokseumawe membatalkan rekomendasi penggunaan Stadion PAG untuk konser Dewa 19 karena adanya penolakan dari sejumlah ormas.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
DOK Republik Cinta Records
KONSER DEWA 19 - Grup band papan atas Indonesia, Dewa 19. Konser Dewa 19 di Lhokseumawe terancam batal setelah Pemko mencabut rekomendasi dukungan terhadap kegiatan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Pemko Lhokseumawe membatalkan rekomendasi penggunaan Stadion PAG untuk konser Dewa 19 karena adanya penolakan dari sejumlah ormas. 
  • Keputusan ini diambil setelah audiensi dengan MPU Lhokseumawe yang menyarankan pencabutan dukungan acara. 
  • Seluruh kegiatan pendamping seperti bazar UMKM dan donor darah juga ikut dibatalkan, dan EO harus ajukan izin baru jika ingin mengubah acara.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe telah membatalkan rekomendasi penggunaan Stadion Perta Arun Gas (PAG) tempat rencana pagelaran Konser Dewa 19 yang dijadwalkan akan digelar pada 29 November 2025.

Sebelumnya Wali Kota Lhokseumawe sudah mengeluarkan rekomendasi penggunaan Stadion PAG sebagai lokasi konser grup band papan atas Tanah Air tersebut.

Namun karena ada penolakan dari sejumlah kelompok atau organisasi massa (ormas), sehingga pada tanggal 6 November 2025, Pemko mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan konser.

Terbitnya rekomendasi pembatalan itu merupakan tindak lanjut hasil audiensi Wali kota Lhokseumawe dengan MPU Kota Lhokseumawe pada tanggal 5 November 2025.

Audiensi itu sendiri membahas terkait pelaksanaan konser musik di Lhokseumawe yang kemudian disepakati untuk mencabut rekomendasi dukungan kegiatan Konser Dewa 19.

Hal ini diperkuat dengan surat MPU Kota Lhokseumawe Nomor: 435/134/2025 tanggal 6 November 2025, Perihal Konser Musik di Wilayah Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Konser Dewa 19 di Lhokseumawe: Seribuan Tiket Terjual, Penyelenggara Pastikan Patuh Syariat & Qanun

"Bahwa menindaklanjuti hasil audiensi dan surat MPU Kota Lhokseumawe sebagaimana tersebut di atas, maka Wali Kota Lhokseumawe dengan ini menerangkan bahwa Rekomendasi Wali Kota Lhokseumawe Nomor: 400,4/2203 Tanggal 6 Oktober 2025, tentang Rekomendasi Dukungan Kegiatan Event Konser Musik Band Nasional Dewa 19, kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," demikian isi surat rekomendasi pembatalan yang dikeluarkan Pemko Lhokseumawe.

Bazar UMKM Batal

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Muhammad Rahmat membenarkan pencabutan rekomendasi tersebut.

Ia mengungkapkan, hal itu juga telah memberitahukan kepada pihak EO Melofest mengenai pencabutan rekomendasi dukungan tersebut.

“Ketika surat rekomendasi dukungan dicabut, maka otomatis seluruh kegiatan yang menyertainya juga dicabut," terang dia.

"Seperti penggunaan stadion lokasi konser dan lain sebagainya,” jelas Kabag Kesra Pemko Lhokseumawe ini kepada Serambinews.com, Selasa (11/11/2025).

Selain itu, Rahmat menyebutkan, kegiatan pendamping seperti Bazar UMKM dan donor darah juga dibatalkan. “Misalnya, EO atau penyelenggara ingin merubah acara lain, maka harus mengajukan kembali rekomendasi yang baru," terangnya.

Kabag Kesra menegaskan, jika pihak EO mengajukan ulang kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe akan mengkaji ulang sesuai ketentuan berlaku.

Baca juga: Ahmad Dhani Ngaku Rugi Miliaran Usai Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK Ditunda

“Sesuai dengan ketentuan, apakah sudah ada tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe atau tidak dan syarat lainnya, barulah dikeluarkan atau atau ditolak memberi rekomendasi dukungan acara,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved