Berita Nagan Raya

Polisi di Nagan Awasi Distribusi BBM Subsidi, Larang Petugas SPBU Layani Mobil Lansir

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polisi
Personel kepolian dari Satreskrim Polres Nagan Raya turun ke SPBU mengawasi BBM subsidi, Selasa malam. 

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," jelasnya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan pemantauan dan pengawasan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten itu, pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Langkah tersebut sehingga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite didistribusian tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal kepada wartawan, Rabu kemarin.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," jelasnya.

Dikatakan, selain melakukan pemantauan, personel Satreskrim juga memberikan imbauan kepada pengawas SPBU agar tidak melayani kendaraan mobil lansir serta menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Kasat Reskrim, ada lima SPBU yang beroperasi di Nagan Raya dilakukan pemantauan.

Pertama, SPBU Paya Undan, Kecamatan Seunagan yakni menerima 6 kali pasokan mobil tangki per minggu dengan total 72 ton solar bersubsidi.

Kedua, SPBU Blang Muko, Kecamatan Kuala menerima 6 kali pasokan per minggu dengan total 96 ton solar bersubsidi.

Ketiga SPBU Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur  menerima 2 kali pasokan per minggu dengan total 16 ton solar bersubsidi.

Keempat, SPBU Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur menerima 6 kali pasokan per minggu dengan total 96 ton solar bersubsidi.

Kelima, SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir tidak beroperasi untuk penyaluran BBM subsidi jenis solar.

Baca juga: Polres Aceh Timur Cek SPBU, Temukan Stok Solar Langka Hingga Senin Siang

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK.

“Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM. Green Policing, yang menitikberatkan pada keamanan energi dan upaya menekan praktik pertambangan liar. Melalui pengawasan distribusi BBM bersubsidi, kita memastikan energi bersih dan legal tetap terjaga serta masyarakat memperoleh haknya secara adil,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved