Banda Aceh
Pembahasan KUA-PPAS 2026 Dikebut hingga Pagi, Besok Diparipurna
Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengebut pembahasan Rancangan Kebijakan Umum....
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengebut pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 sejak Rabu (12/11/2025) hingga Kamis malam.
- Paripurna penandatanganan persetujuan bersama dijadwalkan pada Jumat (14/11/2025) pukul 14.30 WIB.
- Selanjutnya, pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBA 2026 akan digelar pada 18, 27, dan 28 November 2025.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengebut pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Pembahasan sudah dimulai dari kemarin dan berlangsung hingga Kamis malam, (13/11/2025). Dokumen ini diserahkan oleh Sekda Aceh M Nasir kepada Ketua DPRA Zulfadli alias Abang Samalanga pada Rabu (12/11/2025).
Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com, DPRA dan TAPA mengebut pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 hingga pagi hari. Sesuai jadwal, dokumen ini akan diparipurnakan besok, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Ketua DPRA Tegaskan Kemerdekaan Indonesia dan Perdamaian Aceh Hasil Perjuangan Pahlawan
Paripurna tersebut beragenda Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
“Besok paripurna, malam ini lagi bahas,” kata anggota Banggar, Khalid yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis malam.
Kemudian pada 18 November, DPRA akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026.
Lalu, tanggal 27 dan 28 November dilanjut rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan Raqan Aceh tentang APBA 2026.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TAPA-dan-Banggar-rapat-pembahasan-rancangan-KUA-PPAS-DPRA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.