Berita Banda Aceh
Belasan PKL di Banda Aceh Ditertibkan Satpol PP dan WH
“Imbauan kita kepada para PKL ini agar mematuhi aturan yang sudah ada di Kota Banda Aceh.” EVENDI, Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh
Ringkasan Berita:
- Belasan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di kawasan terlarang, ditertibkan PetugasSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin (17/11/2025).
- Penertiban yang digelar merupakan bentuk komitmen Pemko menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.
- Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan mematuhi peraturan yang berlaku
“Imbauan kita kepada para PKL ini agar mematuhi aturan yang sudah ada di Kota Banda Aceh.” EVENDI, Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang, ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Senin (17/11/2025).
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi melalui Sekretaris, Evendi SAg, menjelaskan, barang-barang dan lapak PKL liar ini diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diambil kembali oleh pemiliknya, usai menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kita amankan belasan barang-barang PKL di sekitaran Pasar Aceh, Pasar Kartini Peunayong, depan Blang Padang dan depan Pasar Al Mahirah juga kita ingatkan,” jelas Evendi.
Para PKL ini menjual buah, pakaian dan akan dibina Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh agar tidak melanggar lagi ke depannya. Pihaknya mengakui, selama ini sudah sering mengingatkan agar tidak berjualan di tempat tersebut, sehingga melakukan tindakan penertiban karena sudah melanggar berulang kali.
Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli dan penertiban di tempat-tempat tertentu yang tidak dibolehkan berjualan. “Tempat-tempat yang mengganggu ketertiban publik, imbauan kita kepada para PKL ini agar mematuhi aturan yang sudah ada di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga menegaskan, aksi penertiban yang digelar belakangan ini merupakan bentuk komitmen Pemko menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.
Himbauan
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh PKL untuk dapat berjualan di tempat yang telah disediakan. Kepatuhan ini dinilai penting untuk menciptakan harmoni antara kegiatan ekonomi dan kenyamanan publik.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
PKL ditertibkan
Satpol PP dan WH Banda Aceh
EVENDI
Pasar Aceh
Pasar Kartini Peunayong
Blang Padang
Pasar Al Mahirah
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| MPU Dukung KPI Aceh Gagas Regulasi Penyiaran Internet, Siap Susun Fatwa |
|
|---|
| Gubernur Mualem Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030 |
|
|---|
| Pelatihan E-Datuda Jadi Penguat Kolaborasi Dayah dan Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Ilmiza Soroti Pentingnya Dukungan Legislatif Terhadap Lembaga Adat Aceh |
|
|---|
| Dua Anggota DPRA Terlibat Keributan, Dari Adu Mulut Hingga Lempar Botol Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PKL-BNA-ditertibkan-petugas-1711.jpg)