Berita Banda Aceh

Belasan PKL di Banda Aceh Ditertibkan Satpol PP dan WH

“Imbauan kita kepada para PKL ini agar mematuhi aturan yang sudah ada di Kota Banda Aceh.” EVENDI, Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh

Editor: mufti
For Serambinews.com
DITERTIBKAN PETUGAS - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berjualan di kawasan terlarang, ditertibkan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh di wilayah hukum setempat, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Belasan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di kawasan terlarang, ditertibkan PetugasSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin (17/11/2025).
  • Penertiban yang digelar merupakan bentuk komitmen Pemko menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.
  • Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan mematuhi peraturan yang berlaku

“Imbauan kita kepada para PKL ini agar mematuhi aturan yang sudah ada di Kota Banda Aceh.” EVENDI, Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang, ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi melalui Sekretaris, Evendi SAg, menjelaskan, barang-barang dan lapak PKL liar ini diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diambil kembali oleh pemiliknya, usai menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kita amankan belasan barang-barang PKL di sekitaran Pasar Aceh, Pasar Kartini Peunayong, depan Blang Padang dan depan Pasar Al Mahirah juga kita ingatkan,” jelas Evendi.

Para PKL ini menjual buah, pakaian dan akan dibina Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh agar tidak melanggar lagi ke depannya. Pihaknya mengakui, selama ini sudah sering mengingatkan agar tidak berjualan di tempat tersebut, sehingga melakukan tindakan penertiban karena sudah melanggar berulang kali.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli dan penertiban di tempat-tempat tertentu yang tidak dibolehkan berjualan. “Tempat-tempat yang mengganggu ketertiban publik, imbauan kita kepada para PKL ini agar mematuhi aturan yang sudah ada di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga menegaskan, aksi penertiban yang digelar belakangan ini merupakan bentuk komitmen Pemko menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.

Himbauan

Pihaknya mengimbau, kepada seluruh PKL untuk dapat berjualan di tempat yang telah disediakan. Kepatuhan ini dinilai penting untuk menciptakan harmoni antara kegiatan ekonomi dan kenyamanan publik.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved