Anggaran

Pemkab Aceh Jaya Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 831 Miliar

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati Kebijakan

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
SAMPAIKAN LAPORAN - Wakil Bupati Aceh Jaya Muslem D saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang utama DPRK Aceh Jaya, Selasa (18/11/2025). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK 2026. 

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang utama DPRK Aceh Jaya, Selasa (18/11/2025).

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, yang mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRK dalam menuntaskan pembahasan meski kondisi fiskal daerah tengah mengalami keterbatasan.

“Dengan segala dinamika pembahasan dan kemampuan keuangan yang sangat terbatas, alhamdulillah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati dan ditandatangani bersama,” kata Muslem dalam sambutannya.

Berdasarkan dokumen yang disepakati, total rencana anggaran Kabupaten Aceh Jaya tahun 2026 tercatat sebesar Rp831,6 miliar, dengan proyeksi pendapatan daerah Rp817,8 miliar. Kekurangan anggaran akan ditutup dengan perkiraan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp13,8 miliar.

Muslem menjelaskan, belanja daerah mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi kebutuhan yang belum terpenuhi pada rancangan awal.

Muslem menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan akibat penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kabupaten aceh jaya akan segera menyusun rancangan APBK 2026 dan menyerahkannya kembali kepada DPRK untuk pembahasan final. 

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala SKPK menyempurnakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui sistem SIPD-RI.

“Harapan kami dengan dukungan dewan terhormat, persetujuan bersama APBK 2026 bisa dituntaskan sebelum akhir November tahun ini,” ujar Muslem.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar penyusunan APBK 2026.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved