Aceh Besar
Pemkab Serahkan KUA PPAS ke DPRK Aceh Besar
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Besar telah menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 kepada DPRK Aceh Besar.
- Bupati Aceh Besar menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil dan transparansi data.
- Kebijakan pemerataan Rp 1 miliar per kecamatan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan arah yang terukur dan terencana.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Selasa (18/11/2025).
Dokumen KUA-PPAS itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi kepada Sekretaris Dewan Fata Muhammad SPdI MM.
"Alhamdulilah, secara resmi kami serahkan dokumen KUA PPAS Tahun 2026 untuk dibahas oleh DPRK Aceh Besar," kata pria yang akrab disapa BJ tersebut.
Sebelumnya, kata BJ, Bupati Aceh Besar Syech Muharram berharap penyusunan anggaran tahun 2026 harus berbasis kebutuhan riil sebagai terobosan progresif.
Karenanya diperlukan pengawasan internal, audit berkala, dan transparansi data menjadi kunci untuk membuktikan bahwa perubahan ini nyata, bukan sekadar retorika.
Baca juga: Hari Kedua Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Besar Tilang 12 Kendaraan
Kemudian, kebijakan pemerataan Rp 1 miliar per kecamatan dan dapil patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan keadilan pembangunan.
Namun, kebijakan ini harus memiliki arah yang terukur dan terencana. Peningkatan ketahanan pangan tidak boleh berubah menjadi proyek kecil tanpa dampak jangka panjang.
"Tanpa integrasi dalam grand design pembangunan, pemerataan ini hanya akan menjadi pembagian proyek, bukan peningkatan kesejahteraan, “ tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekda-Aceh-Besar-Bahrul-Jamil-SSos-MSi-menyerahkan-KUA-dan-Rancangan-PPAS.jpg)