Operasi Zebra Seulawah 2025

Hari Kedua Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Besar Tilang 12 Kendaraan

Satlantas Polres Aceh Besar tilang 12 kendaraan yang melanggaran rambu lalu lintas, di Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Selasa (18/11/2025).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
TEGUR PENGENDARA - Satlantas Polres Aceh Besar memberikan teguran kepada pengendara roda pada Ops Zebra Seulawah 2025 di Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Selasa (18/11/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Besar tilang 12 kendaraan yang melanggaran rambu lalu lintas, di Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Selasa (18/11/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Lantas AKP Ferianto, mengatakan, tilang manual tersebut diberikan kepada 12 kendaraan lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain melakukan penilangan, pihaknya juga memberikan teguran kepada 38 kendaraan. 

Dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut, umumnya jenis pelanggaran yang dilakukan di wilayah hukum Polres Aceh Besar adalah pengendara yang suka melawan arus dan tidak memakai helm.

“Selain itu juga terdapat penggunaan knalpot brong dan surat-surat tidak lengkap,” katanya.

Baca juga: Polda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, Pengendara Ngebut-Knalpot Brong Jadi Sasaran 

Dalam kegiatan Ops Zebra Seulawah 2025 tersebut, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi patuh berlalu lintas kepada setiap pengendara. 

Khususnya sosialisasi lokasi yang rawan terjadinya laka lantas dan zona sekolah. Ia berharap, dalam pelaksanaan Ops Zebra Seulawah 2025, masyarakat dapat lebih patuh berlalu lintas.  

Operasi Zebra Seulawah 2025 itu digelar selama 14 hari mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025.

Baca juga: Kabar Baik! Tarif Listrik Akhir 2025 Ternyata Tidak Naik, Ini Alasan dan Rincian Lengkapnya

Dalam operasi tersebut, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pengendara dan pengemudi baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

Nantinya petugas akan melihat aspek administrasi dan kelengkapan kendaraan seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai ketentuan serta perlengkapan teknis kendaraan lainnya. 

Baca juga: VIDEO - Operasi Zebra Seulawah 2025 di Banda Aceh, Fokus Tertib Lalu Lintas Menjelang Nataru

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved