Berita Aceh Tengah
Kawal Revisi UUPA, Golkar Aceh ‘BKO’ 3 Anggota DPR RI ke Baleg
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRA yang juga Sekretaris DPD I Golkar Aceh, Ali Basrah, dalam podcast Tribun Gayo, Senin (24/11/2025)
Ringkasan Berita:
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Aceh memastikan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027.
- Perjuangan revisi UUPA yang sudah direkomendasikan DPRA kepada Pemerintah Pusat memuat tiga poin utama terkait kelanjutan dana Otsus.
- Oleh karena itu, konsentrasi kader di Baleg diperlukan untuk mempercepat proses legislasi dan memastikan UUPA dapat disahkan sebelum masa berlaku Dana Otsus habis.
"Peringkat usul kita revisi UUPA berada di 20 ke atas. Kalau Banleg hanya mampu meyelasaikan 15 revisi dalam satu tahun.” ALI BASRAH, Sekretaris DPD I Golkar Aceh
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Aceh memastikan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027. Partai berlambang pohon beringin itu secara resmi meminta tiga kadernya di DPR RI, yaitu Zulkarnaini Ampon Bang, Ilham Pangestu dan Samsul Bahri Tiyong, untuk dipindahtugaskan sementara atau Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Badan Legislasi (Baleg).
Langkah itu guna mengawal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) terkait keberlanjutan dana Otsus.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRA yang juga Sekretaris DPD I Golkar Aceh, Ali Basrah, dalam podcast Tribun Gayo, Senin (24/11/2025)
Dia menyatakan, surat permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahaladia, untuk meminta tiga anggota DPR RI dari Dapil Aceh dikonsentrasikan di Baleg DPR RI.
"Kita tidak bisa pasif, tidak bisa hanya mendengar dan berharap. Tiga anggota dari Partai Golkar ini sudah kita sampaikan surat, kita minta mereka di-BKO-kan di Badan Legislasi DPR RI supaya bisa mengawal," jelasnya.
Ali Basrah mengatakan, perjuangan revisi UUPA yang sudah direkomendasikan DPRA kepada Pemerintah Pusat memuat tiga poin utama terkait kelanjutan dana Otsus. Pertama, perpanjangan dana Otsus. Meminta agar alokasi dana diperpanjang tanpa ada pembatasan waktu. Kedua, kenaikan persentase. Meminta persentase dana dinaikkan kembali menjadi 2,5 persen dari yang saat ini 1 persen, setara dengan DAU Nasional.
“Serta yang ketiga, peningkatan kewenangan adanya peningkatan kewenangan bagi Pemerintah Aceh untuk mengelola anggaran tersebut,” kata Ali Basrah.
Memurutnya, usulan revisi UUPA di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) saat ini masih berada di daftar sekitar 20 hingga 25 besar. "Peringkat usul kita revisi UUPA berada di 20 ke atas. Kalau Banleg hanya mampu meyelasaikan 15 revisi dalam satu tahun, ini kan tidak mungkin bisa diselesaikan di 2026," tegas Ali Basrah.
Oleh karena itu, konsentrasi kader di Baleg diperlukan untuk mempercepat proses legislasi dan memastikan UUPA dapat disahkan sebelum masa berlaku Dana Otsus habis.
Ia juga menekankan pentingnya stabilitas politik dan keamanan di Aceh. Ali Basrah menyoroti kelemahan Aceh dalam pengelolaan dana di masa lalu, yakni tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akibat stabilitas politik yang tidak kondusif antara eksekutif dan legislatif.
Dia juga menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan di seluruh Kabupaten, kota Provinsi Aceh. "Ini yang membuat SILPA ini juga besar. Kalau Aceh mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan, akan banyak gagasan dan ide yang bisa kita berbuat," tutupnya.(rd)
Berita Aceh Tengah
DPRA Ajak Masyarakat Kawal Revisi UUPA
Kawal Revisi UUPA
Revisi UUPA Terus Bergulir
Revisi UUPA Tak Bisa Digeser Lagi
Rapat Membahas Revisi UUPA
Terkait Revisi UUPA
Revisi UUPA Urusan Kita Bersama
Ali Basrah
Zulkarnaini Ampon Bang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Banjir Bandang Terjang Aceh Tengah, Jembatan Ambruk dan Jalan Putus |
|
|---|
| Gayo Lues dan Aceh Tengah Banjir |
|
|---|
| Aceh Tengah Tetapkan 8 Lokasi Shalat Idul Fitri, Haili Yoga di Bebesen, Muchsin Hasan di Musara Alun |
|
|---|
| Menteri PU Tinjau SPAM Lampahan, Air Bersih Kembali Mengalir ke 3.000 Pelanggaran |
|
|---|
| Tangani Tanah Amblas di Pondok Balik, Menteri PU Libatkan Tim Pakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/H-Ali-Basrah-SpdMM.jpg)