Berita Aceh Tengah
Dua DPO Kasus Pembunuhan di Riau Diringkus di Aceh Tengah
Dua pelaku kasus perampokan dan pembunuhan di Pekanbaru, Riau, ditangkap di sebuah rumah sewa di Kampung Kung Aceh Tengah
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku kasus perampokan dan pembunuhan di Pekanbaru, Riau, ditangkap di sebuah rumah sewa di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah
- Keduanya berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Aceh Tengah, pada 1 Mei 2026
- Seorang pelaku pria terekam membawa potongan kayu dan memukul kepala korban berulang kali hingga tidak berdaya
"Kedua pelaku kami amankan sekira pukul 17.00 WIB, Jumat 1 Mei 2026, di sebuah rumah sewa di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing.” MUHAMAD TAUFIQ, Kapolres Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Dua pelaku kasus perampokan dan pembunuhan di Pekanbaru, Riau, ditangkap di sebuah rumah sewa di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Jumat (1/5/2026) Sore.
Kedua pelaku berinisial S (33), pria asal Bener Meriah dan seorang perempuan muda asal Riau, AFT (21). Penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Keduanya berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Aceh Tengah, pada 1 Mei 2026.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Minggu (3/5/2026), membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 60 tahun yang terjadi di Pekanbaru, Riau.
"Kedua pelaku kami amankan sekira pukul 17.00 WIB, Jumat 1 Mei 2026, di sebuah rumah sewa di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing,” jelasnya.
Dikatakan Taufiq, selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa cincin emas, uang 400 dolar Singapura, satu laptop, dan satu unit ponsel.
Diterangkan Kapolres, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, yang mengakibatkan korban Dumaris (60) meninggal dunia. Selanjutnya, kata Taufiq, pada Sabtu 2 Mei 2026, pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, di Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain di Aceh Tengah, Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lain dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kedua pelaku lain ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara. Dengan begitu, pelaku yang berhasil ditangkap sudah berjumlah empat orang.
"Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2026).(am)
Mantan Menantu Terlibat
AKSI keji para pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di area rumah korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat para pelaku berjumlah empat orang (dua pria dan dua wanita) datang menggunakan mobil Avanza hitam.
Mereka sempat mondar-mandir di sekitar rumah untuk memastikan kondisi aman. Peristiwa bermula saat suami korban, Salmon Meha (66), pergi mengurus pajak kendaraan pada pukul 08.00 WIB. Saat itulah para pelaku masuk. Seorang pelaku pria terekam membawa potongan kayu dan memukul kepala korban berulang kali hingga tidak berdaya.
"Pukulan benda tumpul itu menyebabkan pendarahan pada otak hingga berujung pada kegagalan fungsi vital otak," jelas Kasat Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Dodi Vivino.
Pelaku kemudian menggasak perhiasan emas total 22 gram, uang 400 dolar Singapura, paspor, dan ponsel milik korban.
Fakta mengejutkan muncul saat polisi memeriksa rekaman CCTV dan mengamankan anak kandung korban berinisial A. Diketahui, A sempat datang ke rumah menggunakan sepeda motor tepat saat aksi perampokan sedang berlangsung.
Kasus Pembunuhan
DPO Kasus Pembunuhan
Kasus Pembunuhan di Riau
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Ketua ICMI Aceh: Perlu Segera Reboisasi Hutan di Seluruh Aceh |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Pembangunan SPBU belum Ditahan Karena Alasan Sakit |
|
|---|
| Buruan ke Samsat! Program Pemutihan Pajak Berakhir 30 April 2026 |
|
|---|
| Fokus Pemulihan Pascabencana, Seluruh Rangkaian HUT Ke-447 Takengon Ditiadakan, Termasuk Pacuan Kuda |
|
|---|
| Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ 2025 Pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-wanita.jpg)