Sabtu, 25 April 2026

Berita BandaA Aceh

KMPAN dan Aneuk Syuhada Aceh Demo di Bundaran HI Jakarta, Ini Permintaannya

“Memicu bagi lahirnya embrio perlawanan baru. Sehingga perbaikan UUPA merupakan solusi terakhir sebagai jalan preventif untuk meredam sumbu-sumbu...

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), didampingi Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah mahasiswa & pemuda Aceh yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) bersama Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025) malam.
  • Mendesak Pemerintah & DPR RI segera mengesahkan Revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
  • Revisi diminta agar sesuai dengan MoU Helsinki.
  • Tujuan: memperkuat kewenangan Aceh, menjaga perdamaian, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Aceh yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), didampingi Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025) malam. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KMPAN meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi Undang-undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sesuai dengan nota kesepahaman MoU Helsinki. 

"KMPAN menilai perlu ada evaluasi terhadap implementasi MoU Helsinki dengan percepatan revisi UUPA untuk memperkuat kewenangan Aceh yang adil dan bermartabat sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati 20 tahun silam," ungkap Sekretaris Jenderal KMPAN, Bimas dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Dikatakan, Revisi UUPA sesuai dengan MoU Helsinki adalah suatu hal yang mendesak untuk mencapai kesejahteraan sosial dan merawat perdamaian Aceh.

Menurutnya, rentetan panjang pemangkasan hak-hak istimewa dan pembonsaian kewenangan khusus Aceh dalam mengatur sektor publik berpotensi membangkitkan kekecewaan. 

“Memicu bagi lahirnya embrio perlawanan baru. Sehingga perbaikan UUPA merupakan solusi terakhir sebagai jalan preventif untuk meredam sumbu-sumbu ketidakpuasan," ucap Bimas. 

Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri oleh unsur-unsur pimpinan organisasi dari 9 wilayah presidium KMPAN meliputi HIMPAC Sumbar, IMTR Bogor, IKAPA Bandung, IPAS Semarang, TPA Yogyakarta, IPMASKA Surakarta, IPPMA Malang dan PMKTR Surabaya. 

“Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga terlihat bendera bintang bulan yang berkibar di tengah-tengah peserta aksi,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Prof Humam: UUPA Dilanggar Menteri Amran, DPR/DPD Aceh Diam Seribu Bahasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved