Berita Jakarta
BPJS Kolaborasi dengan Gojek, Pengemudi Mitra Kini Terlindungi Program JKN
BPJS Kesehatan dan Gojek berkolaborasi memastikan pengemudi mitra terlindungi dalam Program JKN.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan dan Gojek berkolaborasi memastikan pengemudi mitra terlindungi dalam Program JKN.
- Kerja sama ini memberi akses jaminan kesehatan berkelanjutan bagi pekerja transportasi online dan keluarganya.
- Bagi Mitra Juara Gojek berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan ditanggung perusahaan setiap bulan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program JKN.
Hal ini dipastikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2026).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital.
Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga,” katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN
“Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, menurut data BPJS Kesehatan, per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
"Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” terang dia.
“Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.
Dalam era digital seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.
Baca juga: Gandeng 74 RS dan Klinik, BPJS Kesehatan Lhokseumawe Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir
David menambahkan, ada Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.
| Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, MUI Prediksi Hilal Sulit Terlihat |
|
|---|
| Heboh Eks Menag Pakai Rompi Tahanan KPK, Yaqut Klaim tak Terima Sepeser pun |
|
|---|
| Pemerintah Tegaskan Stok BBM Nasional Aman, Warga Diimbau tak Panic Buying |
|
|---|
| Siap-siap! Instansi Pemerintah dan BUMN serta Perusahaan Swasta Buka Lowongan Kerja, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Heboh Pencurian Uang Takziah di Jaktim, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Polisi Buat Sketsa Wajah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-bersama-PT-GoTo-Gojek-Tokopedia-kerja-sama.jpg)