Selasa, 21 April 2026

Berita Populer

BERITA POPULER - Kayu Hanyut Banjir Sumatra Dilarang Dikomersialkan, Link Baca Broken Strings Gratis

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan keselamatan dan kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam pemulihan pascabencana.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini, edisi 12-18 Januari 2026. 

Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menjadi dasar diturunkannya perintah shalat lima waktu.

Momen ini kerap diperingati dengan doa, tausiyah, serta berbagi pesan bernuansa religius kepada keluarga, sahabat dan kerabat.

Di era digital, peringatan Isra Miraj juga banyak dirayakan dengan membagikan ucapan penuh makna melalui status WhatsApp maupun media sosial.

Berikut 30 ucapan Selamat Isra Miraj 2026 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang singkat, menyentuh, dan cocok dijadikan status WA.

Ucapan Isra Miraj 2026/1447 H

Berikut Serambinews.com telah merangkum kumpulan ucapan untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Kamis (15/1/2026).

Baca selengkapnya.

4. Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Awal 2026, Cek Nama Penerima Pakai KTP

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 diperkirakan mulai cair pada periode Januari hingga Maret.

Memasuki tahun anggaran baru, masyarakat diimbau untuk segera memastikan kembali status kepesertaan mereka agar tidak mengalami kendala saat pencairan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, proses verifikasi penting dilakukan untuk memastikan data calon penerima manfaat masih tercatat aktif dalam basis data terpadu Kemensos tahun 2026.

Pembaruan data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos pada setiap tahap.

Baca juga: Slank Galang Solidaritas Lewat Lelang Barang Pribadi untuk Korban Bencana Sumatra

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri, mudah, dan gratis melalui laman resmi pemerintah.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial setempat.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui laman resmi pemerintah:

Baca selengkapnya.

5. Persiraja Banda Aceh Tembus Empat Besar, PSMS Medan Kembali Terjun, Berikut Klasemen Championship

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved