32.000 Pegawai SPPG Akan Diangkat Jadi ASN PPPK, Dasco: Harus Bekerja dengan Baik
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan agar para pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK bekerja dengan baik.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.
- Kebijakan ini terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan agar para pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK bekerja dengan baik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.
Kebijakan ini terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan agar para pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK bekerja dengan baik.
“Yang pertama, saya baru mendengar kemarin itu dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dasco menambahkan, pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK harus memenuhi persyaratan dan kriteria di lapangan.
“Agar kemudian di sisi pemenuhan persyaratan dan kriteria di lapangan itu bisa terpenuhi, dan yang direkrut bisa bekerja dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga: 32.000 Pegawai SPPG Akan Diangkat Jadi PPPK pada Februari 2026, Segini Gajinya per Bulan
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai inti SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Pegawai inti yang sudah lama beroperasi akan resmi menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026.
“Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK,” jelas Dadan.
Dadan menegaskan, pegawai baru SPPG yang belum tergabung akan menunggu giliran pengangkatan melalui proses seleksi lanjutan.
Adapun relawan dan tenaga pendukung operasional harian tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK karena mereka merupakan mitra SPPG.
Penghasilan pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK mengacu pada ketentuan nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, ditentukan berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Sebagian besar pegawai berada di Golongan III dengan besaran gaji mulai dari Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan, tergantung Masa Kerja Golongan.
| Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Aktor Besar di Balik Kasus Korupsi MBG, Kantongi Bukti di Ponsel |
|
|---|
| 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Ini 3 Tahapan Seleksi, Sistem Kelulusan dan Syaratnya |
|
|---|
| Mendiktisaintek Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Dosen PPPK, Pengembangan Karier Dinilai Terbatas |
|
|---|
| Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji Capai Rp 5,4 Juta per Bulan |
|
|---|
| 18 SPPG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS, Korwil BGN Sebut Dinkes Dapat Rekomendasikan Suspend |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Harian-Partai-Gerindra-Sufmi-Dasco-Ahma-di-Gedung-DPR.jpg)