Kapolres Sleman Akui Salah Pasal dan Minta Maaf ke Hogi Minaya Usai Dipanggil DPR
Di hadapan para anggota dewan, Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya
SERAMBINEWS.COM - Rapat Komisi III DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/1/2026), menjadi sorotan nasional dalam penanganan kasus penjambretan yang menjerat Hogi Minaya.
Forum tersebut berlangsung penuh emosi setelah aparat kepolisian menyampaikan sikap terbuka atas polemik yang terjadi.
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya, di hadapan para anggota DPR RI.
Keduanya turut hadir dalam rapat tersebut dan mendengarkan langsung pernyataan dari Kapolres Sleman.
Permohonan maaf itu disampaikan dalam forum resmi parlemen sebagai bentuk pengakuan atas kekeliruan dalam proses penegakan hukum yang sebelumnya dilakukan.
Langkah tersebut menjadi pengakuan terbuka aparat kepolisian atas kesalahan penerapan hukum yang sempat memicu kritik luas dari masyarakat dan wakil rakyat.
Baca juga: Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru di Atas 5.400 Dolar AS per Ons, Investor Cari Aset Aman
Terancam Dipecat
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Safaruddin sempat mencecar Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo terkait langkah penegakan hukum.
Apa yang dilakukan Edy dinilai keliru dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Kalau saya Kapolda, masih kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda.
Anda kok Kapolres sudah Kombes seperti itu, bagaimana polisi ke depan?" ucapnya.
Safaruddin menegaskan bahwa kasus Hogi Minaya sejatinya bukanlah tindak pidana.
Baca juga: Subulussalam Terlilit Utang, Tiga Tahun Tak Lunas Wali Kota Siap Mundur
Permohonan Maaf Terbuka Kapolres Sleman
Dalam rapat tersebut, Kombes Edy menyatakan penyesalan atas langkah-langkah yang diambil jajarannya dalam menangani perkara yang berujung pada penetapan Hogi sebagai tersangka.
"Kami pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah," kata Edy dalam rapat.
Pernyataan ini menjadi titik balik setelah gelombang kritik menguat, baik dari masyarakat maupun anggota DPR, yang menilai kasus tersebut sarat ketidakadilan.
Niat Awal: Kepastian Hukum atas Dua Nyawa yang Hilang
Edy menjelaskan bahwa sejak awal, Polres Sleman berupaya menegakkan kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku penjambretan dalam peristiwa tersebut.
| Waka Polsek Rantau Seulamat Tekankan Disiplin kepada Siswa SMAN 1 di Bayeun |
|
|---|
| Perkuat Literasi Pangan, BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus di SLB |
|
|---|
| Iran Tolak Dialog dengan AS, Upaya Mediasi Pakistan Terancam Gagal |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Rakor Bersama Forkopimda Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Direktur MUQ Aceh Selatan Jajaki Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KASUS-HOGI-MINAYA-Kapolresta-Sleman-Kombes-Pol-Edy-Setyanto-Erning-Wibowo.jpg)