Jumat, 24 April 2026

Profil Adies Kadir, Resmi Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Tiga Periode di DPR RI

Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas setelah 13 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Dok. DPR RI
HAKIM MK - Adies Kadir ditunjuk sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
  • Pelantikan tersebut menandai berakhirnya kiprah Adies Kadir di parlemen setelah lebih dari satu dekade menjabat sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar.
  • Pengangkatan Adies sebagai hakim konstitusi dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya kiprah Adies Kadir di parlemen setelah lebih dari satu dekade menjabat sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar.

Pengangkatan Adies sebagai hakim konstitusi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pemutaran lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sumpahnya, Adies menyatakan akan menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies saat membacakan sumpah.

Usai pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi pengesahannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Sejumlah pimpinan dan hakim Mahkamah Konstitusi juga hadir dalam acara tersebut, termasuk Ketua MK Suhartoyo serta para hakim konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas setelah 13 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim MK melalui rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Penetapan tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026.

Sebagai konsekuensi dari jabatan barunya, Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI serta menyatakan mundur dari Partai Golkar.

Baca juga: Adies Kadir Ditunjuk Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat, DPR RI Dinilai Kembali ke Gaya Orde Baru

 

Profil Adies Kadir, Tiga Periode di DPR hingga Wakil Ketua DPR RI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved