Kamis, 30 April 2026

PPPK 2026

Link Download Pengumuman Administrasi PPPK KemenHAM 2026, Cek Nama dan Jadwal CAT di Sini!

Peserta yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Anadolu Agency/@biro.sdmham
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Senin (9/2/2026). 

SERAMBINEWS.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Senin (9/2/2026).

Pengumuman tersebut merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK KemenHAM Tahun 2025 Nomor SEK-41.KP.02.01 Tahun 2026 tanggal 4 Januari 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah, serta Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 745/BKS.04.01/SD/E/2026 tanggal 5 Februari 2026 terkait penyampaian jadwal seleksi kompetensi tingkat instansi.

Informasi jadwal pelaksanaan CAT juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Biro SDM HAM, @biro.sdmham.

Peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi dan wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan CAT sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal maupun lokasi ujian.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen PPPK KemenHAM 2025/2026? Cek Jadwalnya di Sini

Wajib Cetak Kartu Ujian

Peserta yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Kartu tersebut harus dicetak berwarna dan dibawa saat pelaksanaan ujian.

Selain kartu ujian, peserta juga wajib membawa:

  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli
  • Kartu Keluarga asli atau salinan KK yang dilegalisir pejabat berwenang

Panitia menegaskan, peserta harus hadir paling lambat 90 menit sebelum sesi ujian dimulai.

Registrasi dilakukan melalui pemindaian barcode pada kartu peserta serta pengenalan wajah untuk mendapatkan PIN. Pemberian PIN ditutup lima menit sebelum ujian dimulai.

Baca juga: Dibuka 500 Formasi, Ini Link Format Surat Lamaran dan Pernyataan untuk Daftar PPPK KemenHAM

Ketentuan Pakaian dan Larangan

Dalam pelaksanaan ujian, peserta wajib mengenakan:

  • Kemeja putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok hitam berbahan kain (bukan jeans)
  • Sepatu formal tertutup warna dominan hitam
  • Bagi peserta berjilbab, menggunakan jilbab hitam
  • Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, ikat pinggang, kalkulator, alat komunikasi, kamera, serta makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.

Selain itu, peserta tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain, keluar ruangan tanpa izin, maupun melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.

Sanksi Tegas

Panitia menetapkan sejumlah sanksi, antara lain:

  • Peserta yang terlambat atau tidak membawa dokumen lengkap dinyatakan gugur
  • Pelanggaran tata tertib dapat berujung pembatalan sebagai peserta
  • Tindakan kecurangan akan dikenakan sanksi diskualifikasi
  • Panitia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan tindak penipuan.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Berikut lampiran daftar pelamar lulus seleksi administrasi serta pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Teknis CAT dapat diunduh melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia.

LINK Download Lampiran Daftar Pelamar Lulus Seleksi Administrasi

LINK Download Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis CAT

(Serambinews.com/Firdha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved