Rabu, 3 Juni 2026

DPR dan Pemerintah Sepakati Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Selama 3 Bulan ke Depan

DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memaksimalkan penggunaan anggaran APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Tribunnews.com
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis! 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat seluruh layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan dibayar pemerintah selama tiga bulan ke depan.
  • Kesepakatan ini diambil menyusul kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS PBI pada sejumlah peserta.
  • DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memaksimalkan penggunaan anggaran APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

 

SERAMBINEWS.COM – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat seluruh layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan dibayar pemerintah selama tiga bulan ke depan.

Kesepakatan ini diambil menyusul kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS PBI pada sejumlah peserta.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Selain itu, Dasco menyampaikan bahwa selama periode tiga bulan tersebut, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data peserta dengan acuan data terbaru.

DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memaksimalkan penggunaan anggaran APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

“BPJS Kesehatan juga diminta aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU pemerintah daerah,” tambah Dasco.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya perbaikan dan integrasi tata kelola jaminan kesehatan, menuju sistem “1 data tunggal” yang lebih transparan dan efektif.

Baca juga: Purbaya Ungkap Penyebab Kegaduhan Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI

Mensos Sebut Reaktivasi Otomatis 106.000 Pasien Sakit Berat di BPJS PBI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf membuka opsi reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), bagi sekitar 106.000 pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026), sebagai respons atas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, terakhir ini sebagai catatan… Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” kata Saifullah di Gedung DPR RI.

Penyakit katastropik contohnya penyakit gagal ginjal, kanker, jantung, hemofilia, stroke, thalassemia, dan sirosis hati.

Selain reaktivasi otomatis, Saifullah menyampaikan sejumlah langkah perbaikan dan percepatan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Salah satunya dengan menambah desa dan kelurahan sebagai lokasi layanan reaktivasi. 

“Yang pertama adalah upaya-upaya perbaikan dan percepatan. Satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos. Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” ujar dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved