Syarat Utama Mendaftar Komcad bagi ASN, Simak Ketentuan dan Dokumen yang Diperlukan
Pemerintah dalam waktu dekat akan melatih 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad).
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah dalam waktu dekat akan melatih 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad).
Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dengan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pelatihan Komcad bagi ASN tersebut akan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti sebanyak 2.000 orang, kemudian gelombang kedua menyusul dengan jumlah yang sama.
“Pelaksanaan pelatihan gelombang pertama direncanakan berlangsung di beberapa lokasi pendidikan, antara lain di Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan, keikutsertaan ASN dalam program Komponen Cadangan (Komcad) bersifat selektif, sukarela, dan harus memenuhi persyaratan tertentu.
Kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
“Jadi, Komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan pemerintah untuk kaitannya dengan bela negara. Namun, tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi Komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang. Bahkan, Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya,” kata Rini di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Kompas.id.
Ia mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ASN untuk bisa mengikuti pelatihan Komcad ini.
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil di Posisi Tinggi, Antam Terus Naik, Cek Harga 27 Februari 2026
Syarat Ikut Sebagai Peserta Komcad
Syarat utama mendaftar Komcad untuk ASN mencakup status WNI aktif sebagai ASN berusia 18-35 tahun, rekomendasi resmi dari atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta lolos tes kesehatan jasmani-rohani sesuai standar militer (minimal tinggi badan pria 160 cm, wanita 155 cm).
Kemudian, syarat pendukung lainnya adalah calon harus setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, bebas catatan kriminal, dan bersedia ikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) penuh selama 2-3 bulan.
Proses dimulai dengan seleksi administrasi ketat oleh Kemhan, prioritas ASN di Jakarta untuk 2026.
Untuk dokumen yang dibutuhkan antara lain surat lamaran, KTP, KK, SKCK, ijazah terakhir, surat keterangan sehat.
Kemudian ada surat rekomendasi instansi, surat kesanggupan pelatihan, foto 4x6.
”ASN yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama lebih kurang 45 hari sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara,” kata Rini.
Baca juga: Sudah Tiga Bulan Ambruk, Jembatan di Dusun 4 Gosong Telaga Barat belum Diperbaiki
Boros Anggaran
Rencana ASN ikut pelatihan Komcad ini dinilai sebagai langkah pemborosan anggaran.
| BREAKING NEWS - Warga Nagan Raya Meninggal Disambar Petir Saat di Sawah, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Camat Kutablang Lantik Keuchik dan Bunda PAUD Babak Suak dan Pulo Nga |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Bireuen |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Pulo Aceh |
|
|---|
| Suntikan Rp25 Miliar Buka Asa Baru Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Komcad-SPPI-Aceh_1.jpg)