Selasa, 21 April 2026

Harga BBM

Benarkah Harga BBM Naik per 1 April 2026? Begini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara terkait kabar kenaikan harga

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
FREEPIK
HARGA BBM-Berikut penjelasan Menteri ESDM terkait isu kenaikan harga BBM. 

Benarkah Harga BBM Naik per 1 April 2026? Begini Penjelasan Menteri ESDM 

SERAMBINEWS.COM- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara terkait kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Isu ini ramai diperbincangkan seiring kekhawatiran masyarakat terhadap dampak gejolak harga minyak dunia, terutama akibat situasi di kawasan Timur Tengah.

Bahlil menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM sebenarnya sudah diatur sejak lama melalui regulasi resmi pemerintah.

Dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, terdapat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan non-industri.

"Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," ujar Bahlil dalam video Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2026) dikutip via Kompas.com.

Baca juga: Hakim PN Lhoksukon Jadwalkan Penuntutan Dua Terdakwa Kasus Penimbunan BBM Subsidi Besok

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BBM untuk kebutuhan industri memang secara otomatis mengikuti dinamika pasar global, tanpa perlu diumumkan secara berkala seperti BBM lainnya.

BBM industri yang dimaksud mencakup jenis dengan oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98.

Kelompok pengguna BBM ini umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas.

"Itu kan orang-orang yang mampu lah, seperti, mohon maaf, contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan?" katanya.

"Dan selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka. Itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," imbuh Bahlil.

Di sisi lain, wacana kenaikan harga BBM non-subsidi hingga 10 persen dinilai sebagai hal yang wajar oleh kalangan ekonom.

Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 10 Persen pada 1 April 2026 Pukul 00.00 WIB

Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menyebut bahwa kenaikan ini merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar global.

Harga BBM non-subsidi memang mengikuti acuan internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus.

"Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional," jelas Wisnu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved