Kamis, 23 April 2026

Bansos

Segera Cek Status Penerima Bansos April 2026 di bansos.kemensos.go.id, Ini Daftar Bantuan yang Cair

Bansos yang digulirkan kali ini diharapkan bisa membantu menjaga daya beli sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).

Editor: Amirullah
DOK
Daftar bansos yang akan cair pada April 2026 

SERAMBINEWS.COM - Memasuki April 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Momentum ini datang tak lama setelah Lebaran, saat kebutuhan rumah tangga biasanya masih cukup tinggi.

Bansos yang digulirkan kali ini diharapkan bisa membantu menjaga daya beli sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).

Sejumlah program pun kembali disalurkan. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kilogram, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga PBI Jaminan Kesehatan atau BPJS gratis.

Bantuan tersebut menyasar kebutuhan dasar masyarakat, dari urusan pangan, pendidikan, sampai akses layanan kesehatan.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap, baik melalui bank-bank Himbara maupun Kantor Pos, seperti periode-periode sebelumnya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima, kini prosesnya semakin mudah.

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi bansos.kemensos.go.id, serta aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diakses lewat ponsel.

Dengan adanya penyaluran bansos di bulan April ini, pemerintah berharap kondisi ekonomi keluarga tetap terjaga, terutama di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok pasca-Lebaran.

Baca juga: Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Avtur Naik 80 Persen, Tiket Pesawat Terancam Naik

Daftar Bansos Cair April 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan senilai Rp600.000 setiap tiga bulan, disalurkan melalui kartu elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Setiap KPM memperoleh jatah beras sebanyak 10 kilogram. Penyaluran dilakukan lewat Perum Bulog dan Kantor Pos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved