Modus Iming-iming Beasiswa ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Santri
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kini harus berhadapan dengan hukum setelah resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual santri
SERAMBINEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia dakwah. Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kini harus berhadapan dengan hukum setelah resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santri-santrinya.
Ironisnya, dugaan aksi bejat ini disebut-sebut sudah berlangsung lama, namun baru benar-benar pecah ke publik sekarang.
Ustaz Abi Makki, yang mewakili para korban, membeberkan bahwa dugaan pelecehan ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2017. Meski begitu, tabir gelap ini baru mulai tersingkap pada 2021 setelah salah satu rekan korban berani bersuara.
"Para korban ini merupakan para anak didiknya saat menimba ilmu agama di rumah," ujar Abi saat ditemui di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Menurut penuturannya, awalnya informasi ini hanya beredar di lingkaran terbatas setelah seorang teman korban mengungkap apa yang dialami oleh beberapa santri lainnya.
Modus Sekolah Gratis ke Mesir
Bukan sekadar tekanan relasi kuasa antara guru dan murid, SAM diduga menggunakan "janji manis" untuk menjerat korbannya. Modus utamanya adalah menawarkan kesempatan emas belajar ke luar negeri tanpa biaya.
"Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir," ungkap Abi.
Hal yang lebih mengejutkan, biaya keberangkatan tersebut ternyata bukan dari kantong pribadi SAM. Abi menegaskan bahwa dana itu merupakan hasil sumbangan dari jemaah majelis yang percaya padanya.
Baca juga: Siswa Temukan Belatung dalam MBG di SMP N 3 Sawang, Aceh Selatan
Baca juga: Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Diisukan Kena Efisiensi, Benarkah?
Sempat Minta Maaf, Tapi Terulang Lagi
Sebenarnya, kasus ini sempat menemui titik terang pada 2021. Saat itu, SAM disebut sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada para korban. Sayangnya, permintaan maaf itu tampaknya tidak menghentikan tabiat buruk tersebut.
Empat tahun berselang, SAM diduga kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, sasarannya adalah santri laki-laki yang merasa tidak berdaya untuk melawan.
"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung dan menurut saja karena disampaikan hal-hal yang disesuai agama, korban laki-laki semuanya," pungkas Abi.
Proses Hukum dan Desakan Penetapan Tersangka
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, mendesak agar penyidik segera menetapkan SAM sebagai tersangka. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini SAM diketahui berada di Mesir.
"Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, kami sudah meminta penyidik untuk segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual Syech Ahmad Al Misry," kata Achmad.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur pendakwah serta dugaan penyalahgunaan relasi kuasa terhadap para santri.
Di sisi lain, muncul dorongan agar penegakan hukum berjalan transparan serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban yang telah berani bersuara.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syekh-Ahmad-Al-Misry-diduga-lakukan-pelecehan-terhadap-sesama-jenis.jpg)