Selasa, 5 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 18 April 2026 Menguat, Tembus Segini Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Sabtu (18/4/2026) menunjukkan tren penguatan

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batang UBS, Galeri24 dan Antam hasil generated AI, Selasa (14/4/2026). Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Sabtu (18/4/2026) menunjukkan tren penguatan. 

5 gram: Rp 14.195.000

10 gram: Rp 28.335.000

25 gram: Rp 70.712.000

50 gram: Rp 141.345.000

100 gram: Rp 282.612.000

250 gram: Rp 706.265.000

500 gram: Rp 1.412.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.824.600.000

Baca juga: Harga Emas di Abdya 17 April 2026: Emas London Bertahan, Emas Murni dan Antam Tersungkur 

Dalam bertransaksi emas, aspek perpajakan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini secara otomatis ditambahkan ke total harga pembelian, dan pembeli akan menerima bukti potong sebagai dokumen pelaporan.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Masih Kokoh Bertahan, Cek Rinciannya pada 16 April 2026

Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi yang diterima penjual.

Dengan kondisi harga yang kembali menguat, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dianggap relatif aman.

Meski demikian, fluktuasi harga tetap terjadi sehingga masyarakat disarankan untuk mempertimbangkan momentum beli dan jual agar memperoleh hasil yang optimal.

Baca juga: Usai Naik, Kini Harga Emas di Langsa Bertahan Rp 8,9 Juta Per Mayam Pada 16 April 2026

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved