Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Dikritik, Purbaya: Bukan Konteks Serius
Wacana tarif kapal di Selat Malaka tuai kritik. Purbaya tegaskan bukan rencana serius, Malaysia dan Singapura kompak menolak pungutan.
Ringkasan Berita:
- Wacana tarif kapal di Selat Malaka sempat ramai, namun Purbaya menegaskan itu bukan kebijakan serius dan belum pernah direncanakan.
- Ia mengingatkan aturan internasional (UNCLOS) melarang pungutan sepihak, sehingga tarif tidak bisa diberlakukan sembarangan.
- Alternatifnya, Indonesia didorong mengoptimalkan layanan maritim. Malaysia dan Singapura juga menolak ide tarif dan sepakat menjaga selat tetap terbuka.
SERAMBINEWS.COM – Wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka sempat memancing perhatian luas.
Banyak yang langsung mengaitkannya dengan potensi gangguan terhadap jalur perdagangan global, mengingat kawasan ini termasuk salah satu rute pelayaran tersibuk di dunia.
Pernyataan itu datang dari Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, setelah menuai berbagai reaksi, ia buru-buru meluruskan bahwa ide tersebut tidak dimaksudkan sebagai rencana kebijakan pemerintah.
"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius," kata Purbaya dalam keterangan persnya pada Jumat (24/4/2026), dilansir YouTube Kompas TV.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembahasan konkret terkait penerapan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.
"Kita belum pernah merencanakan," tegasnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa wilayah laut internasional tidak bisa diatur secara sepihak. Ada aturan hukum global yang harus dipatuhi, termasuk kesepakatan yang telah diratifikasi Indonesia.
Baca juga: Sosok Ferizka yang Viral Lakukan Pijat Totok Sirih pada Bayi, Dokter Geram, Praktik Sejak 2012
Sebagai pihak yang pernah berkecimpung di bidang kemaritiman, ia menegaskan bahwa dirinya memahami batasan tersebut, terutama terkait aturan dalam UNCLOS.
"Saya dulu bekas Deputi Menteri bagian Maritim ya, dulu Kedaulatan Maritim dan Energi. Jadi saya betul saya tahu betul peraturannya kita adalah penandatanganan UNCLOS. Enggak bisa kita menangkan tarif untuk kapal yang lewat kecuali dalam bentuk-bentuk servis."
Alih-alih menarik tarif langsung, Purbaya melihat peluang lain yang lebih realistis dan sesuai aturan. Menurutnya, Indonesia bisa memaksimalkan potensi layanan tambahan di jalur pelayaran.
"Misalnya di Banten, Selat Banten kita buat nanti servis macam-macam dulu. Antara lain pemanduan kalau memang ada kapal yang enggak jelas itu, atau servis lain, servis anak buah kapal yang mau ganti itu di situ yang sekarang banyakan di Singapura."
Pendekatan ini dinilai lebih aman secara hukum sekaligus tetap memberi peluang pemasukan bagi negara.
"Kita akan galakan di pulau-pulau yang lain yang kemarin di pulau yang terpencil tadi, di sana itu yang akan dibuat untuk labuh jangkar, itu servis yang dijalankan dalam yang dalam koridor UNCLOS, jadi perjanjian hukum Laut Internasional ya," terang Purbaya.
Baca juga: 7 Ciri-ciri Diabetes yang Semakin Parah dan Sering Tak Disadari, Waspadai Sebelum Terlambat
Ide Pemberlakuan Tarif di Selat Malaka
Sebelumnya, Menkeu Purbaya sempat memberikan usulan untuk memberlakukan penarikan tarif kapal yang melewati Selat Malaka.
Tarif di Selat Malaka
Selat Malaka
Perairan Selat Malaka
lintasi selat malaka
Purbaya Yudhi
Serambi Indonesia
| Sosok Ferizka yang Viral Lakukan Pijat Totok Sirih pada Bayi, Dokter Geram, Praktik Sejak 2012 |
|
|---|
| 7 Ciri-ciri Diabetes yang Semakin Parah dan Sering Tak Disadari, Waspadai Sebelum Terlambat |
|
|---|
| 8 Kebiasaan Kecil yang Bantu Turunkan Berat Badan Tanpa Diet, Lebih Realistis dan Mudah Dilakukan |
|
|---|
| 7 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Bantu Jaga Penglihatan Tetap Tajam dan Optimal |
|
|---|
| Sering Bersin di Pagi Hari? Bukan Flu, Ini 5 Penyebab yang Sering Tak Disadari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-di-Kompleks-Istana-Jakarta-Kamis-522026.jpg)