Rabu, 29 April 2026

Timur Tengah

Bahrain Cabut 69 Kewarganegaraan Pendukung Iran saat Perang

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali berdampak langsung ke dalam

|
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/medsos
Keberhasilan besar drone "Shahid-136" Iran dalam mengalahkan markas mossad Amerika di Bahrain. 

Ringkasan Berita:
  • Melalui Kantor Berita resmi, otoritas Bahrain menyebut keputusan itu diambil terhadap individu yang dianggap “menyatakan simpati dan memuji tindakan bermusuhan serta kriminal Iran.”

 

SERAMBINEWS.COM - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali berdampak langsung ke dalam negeri.

Pemerintah Bahrain mengumumkan pencabutan kewarganegaraan terhadap 69 orang, termasuk anggota keluarga mereka, yang dituding menunjukkan simpati terhadap Iran selama konflik terbaru di kawasan.

Melalui Kantor Berita resmi, otoritas Bahrain menyebut keputusan itu diambil terhadap individu yang dianggap “menyatakan simpati dan memuji tindakan bermusuhan serta kriminal Iran.”

Baca juga: Strategi Baru Iran: Buka Selat Hormuz, Tunda Isu Nuklir di Tengah Tekanan AS?

 

Langkah ini menandai sikap tegas kerajaan dalam merespons dinamika politik regional yang kian memanas.

Tak hanya itu, proses hukum juga tengah berjalan.

Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain telah menggelar sidang perdana terhadap sejumlah terdakwa yang dituduh “mempromosikan dan mengagungkan tindakan teroris bermusuhan Iran.”

Namun, jumlah pasti terdakwa tidak diungkap ke publik.

Keputusan drastis ini tak lepas dari eskalasi konflik besar yang pecah sejak akhir Februari.

Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap Iran, yang kemudian dibalas Teheran dengan serangan ke Israel serta sejumlah negara di kawasan yang menjadi tuan rumah aset militer AS.

Konflik tersebut menelan korban besar.

Lebih dari 3.300 orang dilaporkan tewas sebelum akhirnya tercapai gencatan senjata sementara selama dua minggu pada 8 April, hasil mediasi Pakistan.

Meski semula dijadwalkan berakhir 22 April, gencatan senjata itu diperpanjang tanpa batas.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusan tersebut pada 21 April, menyusul permintaan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan panglima militer Asim Munir.

Langkah Bahrain mencabut kewarganegaraan ini memperlihatkan bagaimana konflik regional tidak hanya terjadi di medan tempur, tetapi juga merembet ke ranah politik domestik, bahkan hingga menyentuh status kewarganegaraan warganya sendiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved