Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasonal

Aceh dalam Pantauan Pusat, Sorot Pemenuhan Standar Layanan Minimum

“Ini adalah PR kita Pak. Artinya sebelum kita berbicara program prioritas nasional yang ininya (pelayanan minimal) bagaimana?” Bima Arya

Tayang:
Editor: mufti
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto membeberkan delapan provinsi yang disebut terseok-seok menjalankan standar layanan minimum
  • Bima memperlihatkan delapan provinsi tersebut yakni Aceh, Jambi, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Riau, dan Sumatera Selatan
  • Menurut Bima, layanan minimum tidak bisa terpenuhi bukan karena tidak mampu, tetapi ada anggaran yang sebenarnya tidak perlu bisa digeser ke layanan tersebut

“Ini adalah PR kita Pak. Artinya sebelum kita berbicara program prioritas nasional yang ininya (pelayanan minimal) bagaimana?” Bima Arya Sugiharto, Wakil Menteri Dalam Negeri 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto membeberkan delapan provinsi yang disebut terseok-seok menjalankan standar layanan minimum. Baik layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahaan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta layanan sosial.

"Nah setelah kita lihat datanya memang ada 8 provinsi yang tahun lalu itu masuk coaching klinik kami," kata Bima dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) disiarkan dalam kanal YouTube Bappenas RI, Kamis (7/5/2026).

Dalam pemaparannya, Bima memperlihatkan delapan provinsi tersebut yakni Aceh, Jambi, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Riau, dan Sumatera Selatan.

"Delapan provinsi dan 140 kota kabupaten yang masih agak terseok-seok ketika penyesuaian TKD (dana Transfer ke Daerah) dan mereka kita pastikan mampu atau enggak untuk standar pelayanan yang paling minimal tadi," katanya. 

Adapun standar pelayanan publik dasar atau minimal untuk tingkat provinsi ini terbagi menjadi enam layanan. Pertama pendidikan, seperti standar pendidikan menengah, dan pendidikan khusus. 

Kedua kesehatan, layanan terkait dampak krisis kesehatan akibat bencana dan kondisi kejadian luar biasa provinsi. Ketiga terkait pekerjaan umum, pemenuhan air bersih, penyediaan layanan limbah. 

Keempat perumahan rakyat, berkaitan dengan rehabilitasi rumah layak huni, penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi. Kelima, pelayanan ketentraman dan ketertiban umum. 

Terakhir, terkait sosial seperti rehabilitasi penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, dan jaminan sosial tanggap darurat bencana. "Ini adalah PR kita Pak. Artinya sebelum kita berbicara program prioritas nasional yang ininya (pelayanan minimal) bagaimana?" ucapnya. 

Belum lagi ada 140 kota/kabupaten yang juga berstatus sama dan kini masuk dalam klinik pelatihan di bawah Kemendagri. Menurut Bima, layanan minimum tidak bisa terpenuhi bukan karena tidak mampu, tetapi ada anggaran yang sebenarnya tidak perlu bisa digeser ke layanan tersebut. 

"Karena jangan-jangan bukan gak mampu ada juga yang gak mau. Jadi digeser untuk hal-hal lain," ucapnya.(kompas.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved