Kamis, 14 Mei 2026

Hantavirus di Indonesia

WHO: Hantavirus Diperkirakan Akan Menyebar Dalam Beberapa Minggu ke Depan

"Mengingat masa inkubasi virus yang panjang, ada kemungkinan kita akan melihat lebih banyak kasus dalam beberapa minggu mendatang," kata Tedros.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AI
HANTAVIRUS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan kemungkinan munculnya tambahan kasus hantavirus dalam beberapa pekan ke depan. 

WHO: Hantavirus Diperkirakan Akan Menyebar Dalam Beberapa Minggu ke Depan

SERAMBINEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan kemungkinan munculnya tambahan kasus hantavirus dalam beberapa pekan ke depan.

Itu terjadi pascaevakuasi penumpang kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan mengalami penyebaran wabah Hantavirus.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan masa inkubasi hantavirus yang cukup panjang membuat potensi penambahan kasus masih terbuka.

"Mengingat masa inkubasi virus yang panjang, ada kemungkinan kita akan melihat lebih banyak kasus dalam beberapa minggu mendatang," kata Tedros dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez di Istana Moncloa, Madrid, Selasa (12/5/2026).

Tedros menjelaskan, hingga saat ini telah tercatat 11 kasus yang berkaitan dengan wabah hantavirus di kapal tersebut.

Dari jumlah itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Sebanyak sembilan kasus telah dikonfirmasi sebagai infeksi virus Andes, salah satu jenis hantavirus yang dikenal berbahaya, sementara dua kasus lainnya masih dikategorikan probable case atau kemungkinan kuat terkait hantavirus.

Meski demikian, WHO menilai risiko kesehatan masyarakat secara global masih berada pada level rendah.

"Penilaian kami tetap bahwa risiko kesehatan masyarakat global masih rendah," katanya, menambahkan bahwa saat ini "tidak ada tanda-tanda" wabah yang lebih besar.

WHO merekomendasikan seluruh penumpang yang dievakuasi dari MV Hondius menjalani pemantauan kesehatan aktif selama 42 hari sejak paparan terakhir.

Masa pemantauan tersebut berlangsung hingga 21 Juni 2026.

Pemantauan dapat dilakukan di fasilitas karantina yang telah ditunjuk maupun secara mandiri di rumah masing-masing.

WHO juga meminta setiap orang yang mulai mengalami gejala segera diisolasi dan mendapatkan penanganan medis.

"Siapa pun yang menunjukkan gejala harus diisolasi dan diobati segera," tambahnya.

Satu Pasien Positif Hantavirus di Kalimantan Meninggal Dunia

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved