Sosok Bripka R, Sopir Mobil Rantis yang Lindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas

Saat kejadian, ada dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/ @divisipropampolri
Tujuh anggota Brimob Polda Metro yang melindas Affan Kurniawan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polri. 

 
Adapun patsus tersebut dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).

“Adapun dari gelar awal ini sudah kita sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM. Terhadap tujuh orang, kami pastikan terduga pelanggar sudah terbukti telah melanggar kode etik kepolisian,” jelas Abdul Karim.

Baca juga: VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan

Kapolri Minta Maaf

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis Brimob.

Permintaan maafnya itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Sigit, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tegasnya, evaluasi di internal kepolisian akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Sigit.

"Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," jawab Sigit saat ditanya soal kasus kematian warga akibat tindakan aparat sejak 2019.

Diketahui, ribuan orang mengepung jalan di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).

Mereka datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online

Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR.

Kenaikan tunjangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Dalam demo yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas mobil rantis milik Brimob Polri.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Prabowo Atas Meninggalnya Affan Kurniawan: Turut Berduka, Kecewa kepada Polisi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved