Berita Nasional

Ajak Rakyat Tetap Kondusif, MPUII Desak Presiden Prabowo Ganti Kapolri dan Tindak Tegas Koruptor

MPUII meminta Presiden Prabowo segera mengganti Kapolri karena dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ IDRIS ISMAIL
Juru Bicara MPUII yang juga Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Tgk H Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA. 

Ajak Rakyat Tetap Kondusif, MPUII Desak Presiden Prabowo Ganti Kapolri dan Tindak Tegas Koruptor

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto

Dalam pernyataan yang diterima media pada Minggu, (31/8/2025), MPUII mendesak pemerintah mengambil langkah cepat mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Terutama terkait kepemimpinan kepolisian dan penindakan kasus korupsi.

Juru Bicara MPUII, Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA mengatakan, pihaknya meminta Presiden Prabowo segera mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) karena dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - 915 Aparat Siaga, Toko dan SPBU di Lhokseumawe Ditutup Jelang Demo

Selain itu, MPUII juga menuntut agar pemerintah menindak tegas semua pelaku korupsi yang telah merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

“Pemerintah harus menyita seluruh aset para koruptor untuk dikembalikan kepada rakyat melalui program kesejahteraan,” tegas.

MPUII juga mengingatkan pemerintah agar tidak terus membebani rakyat dengan berbagai pajak baru yang dinilai memberatkan masyarakat.

Selain menyerukan langkah tegas kepada pemerintah, MPUII mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, ketenteraman, dan keamanan umum, demi stabilitas nasional yang kondusif.

“Bangsa ini harus diselamatkan dengan kebersamaan, kedamaian, dan ketegasan terhadap segala bentuk kezaliman,” tambah Prof. Hasanudin Yusuf Adan.

Pernyataan ini menjadi salah satu sikap kritis MPUII terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia menjelang akhir kuartal ketiga 2025.

Kapolri Soal Arahan Tembak Perusuh: Sudah Jelas Perintahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab video viral mengenai arahannya menembak perusuh memakai peluru karet.

Baginya, arahan itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah jelas kan perintahnya,” kata Listyo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Listyo tidak menjawab secara rinci apakah tembakan itu berlaku kepada setiap adanya aksi demo anarkis.

Namun, ia menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian akan mengacu pada aturan yang berlaku. 

“Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025). (KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang massa perusuh.

Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa nekat menerobos Markas.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.

Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.

"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia. 

Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan. 

Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.

"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," kata dia. 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga. 

"Say juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia

Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.

“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan n kedamaian utk Indo. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkanya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved