Demo DPR RI

Usai Dinonaktifkan oleh Partai, Sahroni hingga Uya Kuya Terancam Sidang Etik di MKD DPR RI

Dasco menambahkan, langkah ini menjadi pintu masuk bagi MKD untuk memproses dugaan pelanggaran etik para anggota DPR...

Editor: Eddy Fitriadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ANGGOTA DPR RI - Empat anggota DPR RI, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI oleh partainya, Minggu (31/8/2025), buntut dari pernyataan dan aksi kontroversial mereka. 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna menindaklanjuti lima anggota DPR yang dinonaktifkan.

Menurut Dasco, surat tersebut meminta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota DPR agar segera memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Khusus anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai, pimpinan DPR sudah menulis surat kepada MKD untuk menindaklanjutinya bersama mahkamah partai terkait,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Adapun kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah:

  • Adies Kadir (Fraksi Golkar, Wakil Ketua DPR RI)
  • Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
  • Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
  • Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN)
  • Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN).

Dasco menambahkan, langkah ini menjadi pintu masuk bagi MKD untuk memproses dugaan pelanggaran etik para anggota DPR tersebut.

Baca juga: Berikut Daftar Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan Dihapus

“Hasil akhirnya akan ditentukan melalui sidang etik. Nanti MKD dan mahkamah partai yang berkoordinasi sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, kelima anggota DPR itu telah dinonaktifkan dari partai masing-masing. Mereka dianggap memperkeruh situasi nasional melalui pernyataan terkait gaji dan tunjangan DPR, serta aksi berjoget di ruang publik yang dinilai mencederai perasaan rakyat.

Sebagai konsekuensi, partai politik mereka juga telah menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan sejak 1 September 2025.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved