Berita Nasional
Respons Gelombang Protes, DPR RI Stop Kunker ke Luar Negeri
“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan,”
“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
SERAMBINEWS.COM - Sebagai respons atas gelombang protes publik dan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI resmi memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025.
Artinya, seluruh anggota DPR tidak diperbolehkan melakukan kunker internasional, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.
Biaya Kunker Sebelum Moratorium
Sebelum moratorium, kunker ke luar negeri menjadi sorotan karena anggaran yang sangat besar.
Total biaya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang per perjalanan, tergantung durasi dan negara tujuan.
Itu belum termasuk:
Biaya transportasi internasional dan lokal
Akomodasi hotel
Uang representasi
Asuransi perjalanan
Tujuan Kunker (Sebelum Dibatasi)
Kunker biasanya dilakukan untuk:
Studi banding kebijakan publik
Diplomasi parlemen
Menghadiri forum internasional
Menjalin kerja sama bilateral
Namun, banyak pihak menilai hasilnya tidak transparan dan minim dampak nyata, sehingga publik menuntut efisiensi dan akuntabilitas.
Langkah Reformasi DPR
Selain moratorium kunker, DPR juga:
Menghapus tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan
Memangkas biaya komunikasi, listrik, dan transportasi
Menonaktifkan hak keuangan anggota DPR yang diberhentikan partainya.
Baca juga: Respons Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Kini Rp 65,5 Juta Per Bulan
kunker ke luar negeri
kunjungan kerja
kunker
Anggota DPR RI
Sufmi Dasco
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
| Perlu Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus, Ketua Komisi II DPR Sepakat Perpanjang 20 Tahun |
|
|---|
| Putra Aceh Jadi Kajatisu, Muhibuddin: “Ya Allah, Lindungi Aku dari Fitnah Jabatan |
|
|---|
| Putra Aceh Jadi Kajati Sumut |
|
|---|
| Heboh! Skema War Ticket Haji, Dikhawatirkan Picu Kecemburuan Sosial? |
|
|---|
| Dorong E-Ticketing, ASDP Lanjut Kelola KMP Aceh Hebat 1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ELPIJI-KEMBALI-DIJUAL-DI-PENGECER.jpg)