FAKTA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Pernah Terjerat Kasus Korupsi dan Narkoba, Kini Dipecat PDIP
Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.
Dalam rekaman, Wahyudin menyebut akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.
Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”, bahkan menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
Ucapan tersebut makin kontroversial karena diikuti pengakuannya sedang bersama seorang selingkuhan.
Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi sorotan besar di Gorontalo.
Warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Skandal Cinta Berujung Viral: Ini Alasan Selingkuhan Sebar Video Wahyudin Moridu
PDIP Pecat Wahyudin
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
PDIP tak toleransi kader rusak nama partai
Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat .
“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tegasnya
"Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” imbuh Komarudin.
Baca juga: Setelah Viral Sebut ‘Rampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Dipecat PDI-P
Permintaan maaf
Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.
Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
“Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, Jumat (19/9/2025).
Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan dia tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun mengungkapkan Wahyudin mengaku tidak menyadari ucapannya ingin merampok uang negara direkam dan disebarkan oleh teman wanitanya.
"WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya," ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat (19/9/2025) malam.
Menurut Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman video itu kembali beredar pada Jumat sore, meski peristiwa yang diakui kebenarannya terjadi pada Juni 2025.
Dalam klarifikasi di hadapan BK, Wahyudin juga menyebut bahwa ucapannya terekam saat dirinya dalam kondisi tidak sadar.
"WM mengaku saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dirinya dalam kondisi tidak sadar," jelas Fikram.
Bahkan, Wahyudin mengaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hingga pagi hari.
Ia juga menyebut masih terdapat botol minuman beralkohol di mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
Profil Wahyudin
Lantas siapakah sosok Wahyudin Moridu?
Wahyudin Moridu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Wahyudin pernah masuk dalam struktur pengurus anak cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yakni sebagai Ketua di masa bakti 2019 - 2024. mengutip infopemilu.kpu.go.id.
Dirinya anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Pria yang karib disapa Wahyu ini, tercatat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato.
Dirinya kini mengemban amanah sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Wahyu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Pria kelahiran 1995 ini adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang juga sempat terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
Karier politik Wahyudin bermula sejak aktif di struktur PDIP tingkat kecamatan, sebelum akhirnya melenggang ke DPRD provinsi.
Namun, perjalanan politiknya tidak selalu mulus.
Pada 2020, Wahyudin pernah terjerat kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya.
Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.
Meski demikian, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik pada Pileg 2024.
Wahyu rupanya pernah terjerat narkoba pada Maret 2020.
Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.
Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).
Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.
Harta kekayaan
Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.
Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.
Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.
Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.
Baca juga: Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga 21 September
Baca juga: Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia Segera Gelar Sidang Gugatan Terhadap KONI Aceh
Video Viral Anggota DPRD Gorontalo Sengaja Disebar dan Diancam Selingkuhan |
![]() |
---|
Skandal Cinta Berujung Viral: Ini Alasan Selingkuhan Sebar Video Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Dulu Pernah Terlibat Kasus Narkoba hingga Video Bareng Wanita Viral |
![]() |
---|
Setelah Viral Sebut ‘Rampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Bawa Cewek Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Berakhir Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.