Gaji PNS, TNI dan Polisi 2025 Dikabarkan Naik, Segini Besarannya Sesuai dengan Golongan & Jabatanya
kepastian soal berapa persen kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri 2025 baru akan diumumkan setelah pemerintah melakukan pembahasan anggaran
SERAMBINEWS.COM -- Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada tahun 2025 masih menjadi sorotan.
Meski sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai salah satu program prioritas nasional, hingga kini pemerintah belum mengumumkan berapa persen kenaikan yang akan diberikan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan bahwa pembahasan detail mengenai persentase kenaikan gaji ASN maupun aparat keamanan masih belum dilakukan.
Kondisi ini membuat banyak pegawai negeri, prajurit TNI, dan anggota Polri bertanya-tanya tentang kepastian hak mereka di tahun mendatang.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu pemerintah resmi menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen.
Kebijakan tersebut disambut positif karena memberi angin segar bagi kesejahteraan aparatur negara. Namun, tidak sedikit yang berharap kenaikan lebih besar agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan hidup dan laju inflasi yang terus meningkat.
Kini, publik kembali menanti kepastian dari pemerintah terkait kebijakan serupa di tahun 2025.
Baca juga: Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Belum Ada Pembahasan Resmi
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan teknis mengenai kenaikan gaji ASN, TNI, maupun Polri.
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
Averrouce menambahkan, saat ini Presiden Prabowo Subianto masih memfokuskan arahannya pada pengawalan dan percepatan pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional lainnya, sehingga pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN kemungkinan baru akan dilakukan setelah evaluasi anggaran negara berikutnya.
Aturan Gaji ASN Masih Mengacu pada PP dan Perpres 2024
Ketentuan mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Kenaikan terakhir yang berlaku sejak Januari 2024 ditetapkan sebesar 8 persen.
Hingga September 2025, nominal gaji ASN masih tetap mengacu pada golongan dan masa kerja pegawai yang diatur dalam regulasi tersebut.
Baca juga: Kabar Kenaikan Gaji PNS 2025, Kemenpan RB Buka Suara, Segini Besaran Gaji PNS Saat Ini
Publik Menanti Keputusan Pemerintah
Belum adanya kepastian soal kenaikan gaji tahun 2025 membuat banyak ASN, TNI, dan Polri bertanya-tanya.
Pasalnya, kebutuhan pokok dan biaya hidup terus meningkat, sementara gaji pokok hanya mengalami penyesuaian terakhir pada Januari 2024.
PMI Banda Aceh Cetak 1.350 Kader Relawan Kemanusiaan |
![]() |
---|
4 Siswa MAN 1 Meulaboh Wakili Aceh ke Olimpiade English Proficiency di Terengganu Malaysia 2025 |
![]() |
---|
AI Membunuh Nalar yang Bahkan Tak Lagi Kritis |
![]() |
---|
Prompt Gemini AI Terbaru Bikin Foto Biasa Jadi Editorial Ala Vogue! Keren, Bak Cover Majalah Mode |
![]() |
---|
Suami Istri Meninggal dalam Kebakaran di Lhokseumawe, Begini Hasil Penyelidikan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.