Apakah Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Akan Naik? Berikut Klarifikasi PT Taspen
Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025,
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai tambahan kenaikan gaji pensiunan ASN, termasuk TNI dan Polri, di luar yang sudah ditetapkan dalam PP 8/2024.
Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mencantumkan program peningkatan kesejahteraan ASN sebagai prioritas, implementasinya belum dijadwalkan secara konkret.
(TribunTrends.com/Darma)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Benarkah Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Akan Naik? Ini Klarifikasi Terbaru PT Taspen
Saat Serahkan SK, Bupati Pidie Instruksikan PPPK Tanam Satu Pohon Melinjo per Orang |
![]() |
---|
Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite per Hari Ini, Kendaraan Anda Termasuk? |
![]() |
---|
Akhirnya Ratusan PPPK di Pidie Terima SK, Ini Rincian Jumlah Guru, Nakes Hingga Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Sekda Optimis Muda Seudang Mampu Lanjutkan Estafet Perjuangan Partai Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.