Berita Nasional

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Mendagri Minta Pemda ‘Pasang Badan’ Hadapi Insiden

Tito meminta Pemda memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah agar penanganan berjalan cepat dan tepat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Mendagri Minta Pemda ‘Pasang Badan’ Hadapi Insiden

SERAMBINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) harus ‘pasang badan’ dalam menangani insiden keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Tito meminta Pemda memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah agar penanganan berjalan cepat dan tepat.

Hal ini ditegaskannya setelah rilis data Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi 4.711 kasus keracunan MBG

Dari data tersebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa.

BGN membagi 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus.

“Kalau ada insiden, yang pertama pasti Pemda. Mereka punya rumah sakit, ambulans, tenaga kesehatan, hingga sistem darurat. Jadi, respons awal harus dilakukan otoritas daerah,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

lihat fotoMBG DI SABANG - Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kurnia Cahaya Permata di Kecamatan Sukajaya, Senin (25/8/2025).
MBG DI SABANG - Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kurnia Cahaya Permata di Kecamatan Sukajaya, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Orang, BGN Ungkap Penyebabnya

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah taktis, cepat, dan tepat yang memang dibutuhkan di tengah kebingungan banyak pihak menghadapi krisis MBG

Menurut Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh, arahan Mendagri menjadi penegasan penting bahwa Pemda tidak bisa pasif, melainkan harus sigap dan proaktif.

Ricky menilai, sudah saatnya ada desentralisasi kewenangan dari pusat ke daerah. 

Pemda perlu diberi otoritas langsung untuk mengawasi dapur penyedia MBG, menugaskan ahli gizi, serta memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah.

Model ini bisa meniru pola saat penanganan Covid-19, ketika Pemda diberi ruang luas untuk menggerakkan Puskesmas, Posyandu, dan Satgas lokal. 

Hasilnya, respons menjadi lebih cepat, kontekstual, dan sesuai kondisi daerah.

“BGN tetap pegang standar nasional, tapi eksekusi lapangan dilakukan Pemda. Co-governance seperti ini lebih efektif, karena masalah gizi dan kesehatan publik tidak bisa hanya dikendalikan dari pusat,” jelas Ricky.

Ia juga menekankan pentingnya akses data yang lengkap bagi Pemda, mulai dari menu, dapur, hingga distribusi harian. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved