Banyak Kasus Keracunan, BGN Keluarkan Aturan MBG Wajib Dimasak Oleh Chef Bersertifikat

Aturan baru dapur MBG, tukang masak tidak boleh sembarangan harus chef bersertifikat.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
MBG - Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Bustanul Fakri Aceh di Kecamatan Sukakarya, Kamis (21/8/2025). 

"Semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tetapi pihak mitra harus menyiapkan chef sebagai pendamping di dapur," ujarnya.

Ketiga, para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) harus begadang demi menjaga makanan MBG tetap bersih dan layak dikonsumsi oleh penerima.

Nanik menjelaskan, mereka diwajibkan tidur di dapur MBG demi menghindari makanan MBG basi.

SPPI merupakan program inisiatif dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Universitas Pertahanan (Unhan) untuk mendukung program MBG. Para lulusan SPPI ini ditempatkan sebagai Kepala SPPG.

"Seluruh SDM-SDM SPPI, kami akan kembalikan jam kerja mereka untuk begadang dan harus menunggu dapur dari pemilihan bahan baku sampai distribusi (MBG)," kata Nanik.

Nanik menuturkan, aturan ini perlu digalakkan kembali karena para lulusan SPPI itu hanya datang di waktu-waktu tertentu saat ini.

Padahal, saat awal program MBG dilaksanakan, mereka selalu berada di dapur MBG hingga turut ikut dalam pendistribusian ke sekolah-sekolah.

"Saya harus akui 3-4 bulan pertama, tidak ada masalah karena anak-anak SPPI itu dulu-dulu menjaga dapur. Tapi belakangan, sudah bergeser atau turun kinerja mereka."

"Dan hanya datang jam 4 sore sampai jam 8 malam dan datang lagi paginya," kata Nanik.

Baca juga: 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Oktober 2025, Pemegang KKS 2025 Kapan Cair?

Data Keracunan MBG di Indonesia Versi Istana hingga JPPI

Selama hampir 10 bulan program MBG berjalan, kasus keracunan yang dialami siswa terus terjadi.

Menurut Istana, total total jumlah korban keracunan MBG mencapai lebih dari 5.000 siswa.

Adapun data tersebut mengutip dari BGN, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per 10 September 2025.

“(Data) dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September. Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” ujar Kepala Staf Presiden (KSP), Mohammad Qodari di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).

Qodari menuturkan kasus keracunan terbanyak terjadi di Jawa Barat.

“Puncak kejadian tertinggi pada bulan Agustus 2025 dengan sebaran terbanyak di Provinsi Jawa Barat,” ucap dia.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved