Breaking News

Berita Populer

BERITA POPULER- Gambaran Gaji PNS TNI Polri Setelah Naik, CPNS 2026 Diprediksi Buka 400 Ribu Formasi

Selain kenaikan gaji, kabar lain yang tak kalah menyita perhatian pembaca yakni soal pendaftaran CPNS 2026 dan beberapa topik lainnya.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini, edisi 22-28 September 2025. 

Selain kenaikan gaji, kabar lain yang tak kalah menyita perhatian pembaca yakni soal pendaftaran CPNS 2026 dan beberapa topik lainnya.

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini.

Ada sederet informasi dan peristiwa seputar isu nasional dan mancanegara yang dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 22-28 September 2025.

Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan, ada 10 yang paling menyita perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai kabar kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, dosen, TNI, dan Polri.

Sinyal kenaikan gaji tersebut berhembus usai Presiden Prabowo Subianto Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang disahkan pada 30 Juni 2025, dimana didalamnya memuat soal kenaikan gaji ASN sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah.

Usai adanya kabar bahagia tersebut, banyak diantara ASN yang penasaran dengan gambaran gaji yang akan mereka terima jika wacana kenaikan gaji tersebut sudah direalisasikan nanti.

Selain kenaikan gaji, kabar lain yang tak kalah menyita perhatian pembaca yakni soal pendaftaran CPNS 2026 dan beberapa topik lainnya.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara

1. Gambaran Gaji PNS TNI Polri 2025 Setelah Naik, Simak Besarannya Sesuai Golongan, Jabatan dan Pangkat

Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, dosen, TNI, dan Polri.

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan strategis berupa kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang disahkan pada 30 Juni 2025.

Perpres yang salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Meski detailnya masih terus dibahas oleh kementerian terkait, terutama Kemenpan RB, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendorong produktivitas kerja.

Baca selengkapnya.

2. Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved