MENYAPA NUSANTARA
Mengelaborasi 4 Sehat 5 Sempurna Plus Halal dalam Menu MBG
Program Makan Bergizi (MBG) yang kini dijalankan pemerintah dan berbagai institusi membawa harapan besar......
Selain itu, rotasi menu wajib dilakukan secara berkala. Rotasi ini bukan hanya mencegah kebosanan anak dalam mengonsumsi makanan yang sama setiap hari, tetapi juga memastikan semua zat gizi penting dapat tercukupi. Dengan pola ini, MBG dapat benar-benar menjadi program yang bukan sekadar “makan kenyang”, melainkan “makan sehat dan bergizi”.
Pilar keamanan pangan
Selain penerapan SOP kebersihan, penggunaan air bersih, dan pengelolaan rantai dingin, aspek keamanan pangan dalam MBG juga harus dijamin melalui Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa dapur atau fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar higienitas dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.
SLHS bukan sekadar dokumen administratif; sertifikasi ini memastikan bahwa seluruh proses mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian, dilakukan secara higienis dan aman bagi kesehatan anak-anak.
Audit rutin dan pengambilan sampel mikrobiologi tetap diperlukan, tetapi keberadaan SLHS memberikan dasar legal dan teknis bagi pemerintah maupun penyedia MBG untuk memastikan keamanan pangan. Dengan adanya sertifikasi ini, risiko kontaminasi bakteri, virus, atau bahan berbahaya dapat diminimalkan secara signifikan, sehingga kasus keracunan massal yang pernah terjadi dapat dicegah.
Pilar halal dan thayyib
Tidak kalah penting, aspek halal dan thayyib harus menjadi fondasi dalam pelaksanaan MBG. Halal menjamin bahwa semua bahan baku yang digunakan telah mendapatkan sertifikat resmi dari lembaga berwenang, sedangkan thayyib memastikan bahan tersebut berkualitas baik, aman, dan layak dikonsumsi.
Untuk memastikan penerapannya, setiap dapur MBG sebaiknya menempatkan seorang penyelia halal. Tugasnya adalah memeriksa sertifikasi halal bahan baku, mengawasi cara penyimpanan, serta memastikan proses pengolahan sesuai syariat dan standar higienitas. Dengan kombinasi ini, MBG bukan hanya menyajikan makanan bergizi, tetapi juga menjamin bahwa makanan tersebut aman sekaligus sesuai nilai-nilai keagamaan.
Dalam pelaksanaan teknis, kehadiran ahli gizi dan penyelia halal menjadi kunci keberhasilan. Ahli gizi bertanggung jawab menyusun menu sesuai kebutuhan energi anak dan mengatur variasi agar gizi seimbang tercapai. Sementara penyelia halal memastikan bahwa semua tahapan pengadaan, penyimpanan, dan penyajian makanan sesuai standar halal dan thayyib.
Kehadiran dua tenaga profesional ini akan memperkuat kredibilitas program sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Tanpa mereka, MBG berpotensi hanya menjadi program seremonial tanpa dampak kesehatan dan keagamaan yang nyata.
Agar kasus keracunan pangan dan celah dalam kehalalan tidak terus berulang, pemerintah perlu mengambil langkah strategis.
Pertama, anggaran pengawasan harus diperluas, bukan hanya untuk membeli bahan makanan, tetapi juga untuk mendanai keberadaan ahli gizi, penyelia halal, serta laboratorium pengujian.
Kedua, perlu disusun pedoman nasional MBG terpadu yang mengikat seluruh penyedia layanan. Pedoman ini harus menggabungkan standar gizi seimbang, keamanan pangan, dan sertifikasi halal secara menyeluruh.
Ketiga, tenaga profesional di lapangan perlu dilibatkan secara resmi. Setiap kabupaten/kota setidaknya memiliki tim yang terdiri atas ahli gizi dan penyelia halal yang ditugaskan untuk mengawasi dapur MBG.
Keempat, transparansi publik harus dibangun. Masyarakat berhak mengetahui menu yang disajikan, kandungan gizi setiap porsi, status halal bahan makanan, serta hasil audit keamanan pangan. Dengan sistem yang terbuka, kepercayaan publik akan meningkat, sekaligus menjadi bentuk pengawasan sosial terhadap penyelenggara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/antara-011025-c.jpg)