Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK
Terkait surat panggilan pemeriksaan, Bobby mengatakan, hal tersebut sebaiknya disampaikan oleh KPK.
"Ya, namanya proses hukum ya, kita bersedia saja ya," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumut harus kooperatif dan siap memberikan keterangan jika diperlukan.
Bobby menyatakan penyesalannya atas kasus korupsi yang menjerat Topan.
Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan bawahannya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Saya selalu ingatkan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Bobby langsung menonaktifkan Topan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
Topan dikenal sebagai sosok yang cukup dekat dengan Bobby dan pernah memegang jabatan strategis.
Namun saat ditanya soal hubungan pribadi mereka, Bobby menolak memberi jawaban pasti.
"Ya iya, (tapi) banyak (juga) yang saya bawa dari Pemko," katanya singkat.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP
Kasus yang ditangani KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.
Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.
Kemendagri Diminta Turun Tangan Usai Bobby Nasution Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK |
![]() |
---|
Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam: Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh” |
![]() |
---|
Warga Aceh Diminta Segera Ganti Pelat Kendaraan BK ke BL, Buntut Aksi Bobby Berhentikan Truk |
![]() |
---|
Profil Fitrianti Agustinda, Eks Wakil Wali Kota Palembang, Korupsi Dana PMI Rp4 M Buat Beli Skincare |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Bobby Nasution Gelar Razia Pelat Luar Sumut, Ungkap Alasan Soal Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.