Breaking News

Berita Luar Negeri

Pemerintah Amerika Serikat Shutdown, Apa Artinya? Ini Penjelasan dan Penyebabnya

Kebuntuan politik antara Partai Republik dan Partai Demokrat mengenai RUU pendanaan menjadi pemicu utama shutdown kali ini.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
freepik
Bendera Amerika Serikat - Pemerintah Amerika Serikat Shutdown, Apa Artinya? Ini Penjelasan dan Penyebabnya. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sekali lagi berada di bawah sorotan global setelah mengumumkan "government shutdown" atau penghentian operasional pemerintahan federal yang berlaku efektif per Rabu (1/10/2025).

Krisis politik ini merupakan kali pertama terjadinya penutupan pemerintahan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir di Negeri Paman Sam. 

Langkah tersebut segera memicu gelombang kekhawatiran yang meluas, baik di dalam negeri AS maupun di kancah internasional. 

Kekhawatiran utama mencakup potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi ratusan ribu pegawai federal dan dampak negatifnya yang berpotensi merembet ke pasar ekonomi global. 

Apa Itu Government Shutdown?

Government shutdown adalah situasi ketika mayoritas layanan dan operasional pemerintah federal AS dihentikan untuk sementara waktu. 

Menurut CNN yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/10/2025), government shutdown adalah kondisi ketika mayoritas layanan dan operasional pemerintah federal AS dihentikan untuk sementara waktu karena tidak adanya persetujuan anggaran yang disahkan oleh Kongres.

Baca juga: Arti Shutdown yang Dilakukan Pemerintah Amerika Serikat, Ini Penyebab dan Dampaknya Bagi Indonesia

Secara praktis, ini berarti Pemerintah AS membekukan fungsi-fungsi yang dianggap tidak penting (non-esensial).

Sementara layanan esensial yang dianggap penting atau darurat seperti Jaminan Sosial, Medicare, Medicaid, dan pengendali lalu lintas udara tetap beroperasi, walau mungkin dengan keterbatasan.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/10/2025) mengatakan, government shutdown atau penutupan pemerintahan Amerika Serikat bukanlah fenomena baru. 

Kasus serupa sudah pernah terjadi sejak tahun 1980, menurut BBC.

Selama masa jabatan pertama Presiden Trump sempat terjadi setidaknya tiga kali, dengan durasi terlama mencapai 36 hari pada Januari 2019.

Bhima menjelaskan bahwa selama ini shutdown memang hanya berlaku untuk layanan non-esensial.

Namun, ia memperingatkan bahwa penutupan kali ini berpotensi memiliki dampak yang berbeda karena terjadi di tengah kondisi perekonomian global yang sedang memburuk.

Penyebab Pemerintah AS melakukan shutdown

Kebuntuan politik antara Partai Republik dan Partai Demokrat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan menjadi pemicu utama shutdown kali ini.

Inti perselisihan berpusat pada kelanjutan subsidi premi asuransi kesehatan dalam program Affordable Care Act (ACA), yang dikenal sebagai Obamacare.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved