Nasib Iptu BS, Perwira Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Madiun, Penyidik Kejar Jejaringnya
Iptu BS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
SERAMBINEWS.COM - Oknum perwira polisi berinisial Iptu BS jadi pengedar narkoba di Kota Madiun, Jawa Timur.
Iptu BS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Iptu BS bertugas di Polsek Manguharjo, Kota Madiun.
Penangkapan ini dilakukan setelah Iptu BS kedapatan memiliki 37 gram narkotika jenis sabu.
Selain memiliki sabu, BS diduga telah terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba selama periode waktu yang cukup lama.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (29/9/2025) malam.
"Benar kami tangkap. Saat ini yang bersangkutan (Iptu BS) sudah kami tahan," ungkap Wiwin.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 37 gram dari tangan BS.
Wiwin menambahkan bahwa tim Satresnarkoba masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus ini setelah penangkapan BS.
"Diduga Iptu BS terlibat dalam bisnis narkoba sejak lama," ujarnya.
Sebagai konsekuensi hukum, BS tidak hanya dikenakan pasal sebagai pemakai, tetapi juga sebagai pengedar narkoba.
Wiwin menyesalkan tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut.
"Saya pribadi, sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini," kata Wiwin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Termasuk bila anggotanya terlibat, juga akan ditindak sesuai peraturan yang ada," tegasnya.
Baca juga: Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga Bersama Sabu di Aceh Utara, Tiga Pria Lainnya Kabur
Penyidik Kejar Jejaringan Iptu BS
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga terlibat dalam jejaring narkoba oknum perwira polisi Iptu BS, anggota Polsek Manguharjo, Kota Madiun.
Untuk mengejar pelaku lain, Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto yang dikonfirmasi Kamis (2/10/2025) menyatakan, penyidik mendapatkan fakta bahwa Iptu BS masuk dalam jaringan narkoba Surabaya.
“Masih kami dalami karena ini jaringan Surabaya. Makanya kami bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Jatim dan BNNP,” kata Wiwin.
Untuk memasatikan peran Iptu BS, Wiwin mengatakan, penyidik masih mendalaminya.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pemuda Diduga Edarkan Sabu-sabu di Langsa Timur
Sanksi Iptu BS
Ia mengatakan, sidang kode etik terhadap Iptu BS baru akan dilakukan setelah penanganan kasus pidananya kelar.
Wiwin memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.
Menurut Wiwin, setelah ditahan sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa (23/9/2025, Iptu BS tak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota polisi.
Tak hanya itu, semua anggota Polres Madiun Kota dites urine untuk mendeteksi ada tidaknya memakai narkoba.
“Dari tes urine seluruh anggota Polres Madiun Kota hasilnya semua negatif,” ucap Wiwin.
Menyoal Iptu BS memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus narkoba yang sudah ditangkap lebih dahulu oleh polisi, Wiwin membenarkan.
Begitu pula dengan dugaan adanya keterlibatan Iptu BS dengan jaringan narkoba di lapas. “Untuk saat ini kalau itu (jaringan lapas) bisa simpulkan itu ada,” kata dia.
Baca juga: Dosen UMMAH Jadi Pemateri Jurnalistik di UIN SUNA Lhokseumawe
Baca juga: Aceh Timur Genjot Ketahanan Pangan, Ratusan Kelompok Tani Ikut Penyuluhan
Baca juga: Diskominfo Nagan Raya Luncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital Melalui WhatsApp dan Email
Sudah tayang di Kompas.com
VIDEO - VIRAL! Dikatain ODGJ, Emak-emak Nekat Siram Polisi Pakai Bensin |
![]() |
---|
Ramza Harli: Pemuda Harus Terhindar dari Pengaruh Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Aiptu IWS, Polisi yang Jambret Kalung Pedagang di Bali Hingga Ditangkap Massa, Ini Jabatannya |
![]() |
---|
Bripka Johan Alami Luka Serius Usai Disiram Pertalite di Mapolres Sragen, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.