Hacker Bjorka Yatim Piatu, Gonta-Ganti Nama agar Sulit Dilacak Polisi, Aktif di Dark Web sejak 2020
Aksi ini dinilai merugikan reputasi bank dan berpotensi membuat nasabah kehilangan kepercayaan.
SERAMBINEWS.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran Bjorka di media sosial.
WFT mengeklaim meretas 4,9 juta akun database nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.
WFT ditangkap di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Penangkapan terhadap WFT dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025. Laporan ini dilayangkan oleh bank swasta di Indonesia.
Saat ini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
WFT merupakan pemilik akun X bernama @bjorkanesiaa versi 2020.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya unggahan tangkapan layar yang menampilkan data perbankan milik nasabah di platform X.
Dalam unggahan tersebut, pelaku mengklaim memiliki akses ke 4,9 juta data nasabah dan sempat mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.
“Pelaku menggunakan akun media sosial bernama Bjorka dengan username @Bjorkanesiaa,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Sosok WFT, Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank: Tak Lulus SMK
Bjorka Gonta-ganti Nama Akun
Berdasarkan hasil penyelidikan, data yang diunggah pelaku diperoleh dari Breach Forums.
Data tersebut kemudian disebarkan kembali melalui Dark Forums dan media sosial dengan tujuan menimbulkan keresahan publik serta menurunkan kepercayaan terhadap sistem keamanan bank.
Aksi ini dinilai merugikan reputasi bank dan berpotensi membuat nasabah kehilangan kepercayaan.
Sementara itu, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang rutin diganti untuk menyamarkan identitas.
Selain menggunakan nama Bjorka, pelaku juga berganti nama menjadi SkyWave, ShinyHunters (Maret 2025), dan terakhir menjadi Oposite 6890 (Agustus 2025).
AKBP Fian Yunus mengatakan, butuh waktu sekitar enam bulan bagi penyidik untuk bisa menangkap pelaku.
"Jadi, penyidik tindak pidana siber dalam mengungkap pelaku ini, kita membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk bisa melacak, mengumpulkan alat bukti, kemudian menangkap pelaku," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Fian menjelaskan, pelaku aktif di dark web sejak 2020 silam.
Dark web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.
Adapun tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu, sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," jelas Fian.
Penyidik juga mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.
Baca juga: Sosok Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Belajar IT Otodidak dan Tak Lulus SMK
Motif Tersangka
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyampaikan pelaku awalnya mengunggah tampilan database bank swasta tersebut.
Pelaku juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah.
Namun, pihak bank swasta yang menjadi target pemerasan tidak memenuhi permintaan pelaku.
"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," kata Herman.
"Jadi motifnya adalah pemerasan. Tapi karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya melapor ke pihak kepolisian," paparnya.
Ancaman Hukuman
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
-Tiga unit ponsel berbagai merek
-Satu unit tablet
-Dua kartu SIM
-Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
-Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat
Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Baca juga: Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Pemuda Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap Polisi
Sosok WFT Hacker Bjorka
Inilah sosok WFT (22), seorang pria sekaligus pemilik akun X Bjorka, yang ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
WFT merupakan pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
WFT merupakan yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di rumah kekasih pelaku, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, WFT bukan merupakan seorang ahli Information Technology (IT).
“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ucap Fian dalam kesempatan yang sama.
“Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial,” tambah dia.
Saat melancarkan aksinya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon memastikan bahwa WFT beraksi seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain.
“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia sudah lama sekali dari 2020, dia sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum,” ungkap Herman.
“Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja,” tambah dia.
Berdasarkan hasil penelusuran, WFT menjual data di dark web dengan nilai puluhan juta. Namun, itu tergantung dengan kesepakatan pelaku dan pembeli.
Hasil penjualan ini digunakan WFT untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga keluarga,” ujar Fian.
Namun, Fian tidak bisa memastikan, apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia atau tidak.
“Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin,” kata Fian.
Fian menjelaskan, di dunia siber ada istilah everybody can be anybody. Oleh karena itu, polisi masih mendalami keterkaitannya.
“Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan. Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin,” ujar dia.
Baca juga: Reaksi Subhan Penggugat Rp 125 Triliun Usai MDIS Nyatakan Gibran Sarjana: Saya Tak Persoalkan Itu
Baca juga: Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XXXVIII, Syech Muharram Sambut Tim LPTQ
Sosok Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Belajar IT Otodidak dan Tak Lulus SMK |
![]() |
---|
Sosok WFT, Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank: Tak Lulus SMK |
![]() |
---|
Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Pemuda Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Meuseuraya Festival 2025: Panggung Kreativitas, Denyut Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
VIDEO - UMKM Raup Rp2,5 Miliar, Meuseuraya Festival 2025 Resmi Ditutup di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.