Luar Negeri
Jadi Orang Terkaya di Dunia, Elon Musk Manusia Pertama dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun
Saat berita ini ditulis, Minggu (5/10/2025), kekayaan Musk 485,8 milliar dollar AS (sekitar Rp 8.063 triliun).
Secara fungsi, lembaga itu bertugas untuk memangkas pengeluaran pemerintah Amerika Serikat (AS) dan mengurangi lapangan pekerjaan.
Keterlibatan tersebut lantas yang membuat dirinya menjadi terlalu sibuk dengan urusan politik ketimbang bisnis.
Selain itu, Musk juga sering jadi sorotan karena komentar kontroversialnya di media sosial X (dulu Twitter).
Ia kerap mengomentari isu-isu terkait imigrasi dan program keragaman, kesetaraaan, dan inklusi (DEI).
Namun, ketua dewan Tesla, Robyn Denholm menegaskan bahwa kini Musk sudah kembali fokus pada perusahaan mobil listrik tersebut.
Denholm bahkan menyebut Musk berada di "garis terdepan" (front and centre) dalam memimpin Tesla.
Ketua dewan juga mengatakan bahwa Musk bisa menerima paket gaji senilai lebih dari 1 triliun dollar AS (sekitar Rp 16.620 triliun) jika ia berhasil mencapai daftar target ambisius selama dekade berikutnya.
Nah untuk mendapatkan paket tersebut, Musk diminta agar melakukan beberapa hal, termasuk meningkatkan valuasi Tesla sebanyak delapan kali lipat, menjual satu juta robot AI, menjual 12 juta mobil Tesla, dan mencapai beberapa tujuan lainnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Meulaboh 5 Oktober: Pagi Hujan, Siang-Malam Berawan
Baca juga: Jumlah Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Naik Jadi 36 Orang, 104 Santri Selamat
Baca juga: 3 Mahasiswa Umuslim Bireuen Dilepas Ikut MTQMN XVIII di Banjarmasin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
4 Orang Tewas akibat Penembakan di Gereja Michigan AS, Pelaku Ditembak Polisi |
![]() |
---|
39 Orang Tewas saat Kampanye Politik Seorang Aktor di India, 50 Korban Lainnya Terluka |
![]() |
---|
Demonstrasi Anti-Imigrasi di Belanda Rusuh: Mobil Polisi Dibakar, 30 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Dua Ledakan Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, 11 Orang Tewas |
![]() |
---|
Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk Mulai Disidang, Jaksa Tuntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.